Mohon tunggu...
Yustisia Rahman
Yustisia Rahman Mohon Tunggu... karyawan swasta -

prokrastinator tingkat ahli | https://pandaiapi.wordpress.com/uluksalam/ | @tyan_yr

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memoar Cikalong Kulon (1): Tentang Rasa Aman

7 November 2016   13:02 Diperbarui: 7 November 2016   13:14 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi hari di tahun 1994. Cikalong Kulon, Jawa Barat…

Di kota kecamatan kecil ini, pagi tak hanya ditingkahi oleh kokok ayam jantan yang dengan pongah memecah kesunyian. Ada suara lain di sana yang membuat pagi terasa lebih khas. Kelelawar. Suara berderit ribuan kelelawar yang bergerombol kembali ke sarang mereka di gedung tua bekas peninggalan Belanda yang kini beralih fungsi menjadi gudang penyimpan barang gadaian yang dikelola oleh Pegadaian, perusahaan jawatan milik negara.

Jangan bayangkan gudang ini berisi emas atau barang elektronik mahal layaknya gudang-gudang rumah gadai di kota-kota besar. Lebih dari setengah ruangan gudang besar ini diisi oleh tumpukan kain yang digadaikan oleh warga. Agak tidak tega rasanya kalau aku sebut itu tumpukan kain rombeng. Tapi begitulah adanya. Dalam kondisi normal, kain butut yang warnanya sudah pudar ini harusnya bukan barang yang bisa diagunkan ke rumah gadai untuk memperoleh sedikit rupiah. Tapi Papah, yang menjabat kepala cabang rumah gadai ini, memutuskan untuk menerima hampir segala rupa barang yang dibawa oleh penduduk kampung di pinggiran kecamatan.

Pikirnya saat itu: “ini cara kantor untuk menolong orang susah”. Masa ketika corporate social responsibility belum jadi slogan, Papah rasanya sudah mempraktikkannya dengan sangat tulus. Tidak jarang di hari ketika barang-barang itu harusnya ditebus oleh pemiliknya, Papah memborong semua kain rombeng itu untuk sedikit menutup kerugian perusahaan. Agaknya itu memang arah kebijakan perusahaan untuk kantor yang beroperasi di daerah macam Cikalong Kulon. Poster-poster himbauan untuk menghindari rentenir dan memilih pegadaian yang membantu tanpa membuat susah tertempel di dinding kantor yang terletak berhimpitan dengan gudang tua ini, meski aku agak sangsi poster ini bisa dimengerti oleh nasabah yang sebagian besar buta huruf.

Gudang tua dan kantor pegadaian Cikalong Kulon adalah sisa bangunan rumah gadai yang dulu dikelola Belanda. Konon ini adalah rumah gadai kedua yang beroperasi di Pulau Jawa setelah Sukabumi. Nilai historis bangunan ini tidak perlu diragukan lagi. Begitu juga umur bangunan ini. Ribuan kelelawar yang bersarang di atap bangunan ini agaknya cukup menjelaskan betapa tuanya bangunan ini. Sewaktu pertama kali pindah ke kota kecil ini di tahun 1991, sempat terpikir olehku mungkin dari sinilah kota ini memperoleh namanya. “Kalong” adalah bahasa Sunda untuk Kelelawar.  

***

Suara berderit gerombolan kalong adalah juga penanda waktu bagiku. Jika derit ribuan kalong ini sudah semakin nyaring di sore hari dan satu persatu koloni kelelawar ini keluar bergerombol dari sarangnya, maka itu waktunya untuk masuk ke rumah. Mamah mewanti-wanti kami soal hal-hal tabu yang pantang dilakukan anak kecil di sore hari menjelang Maghrib. “Pamali” kata mamah. Termasuk diantaranya keluyuran di luar rumah.

Suara berisik gerombolan kalong yang kembali ke sarangnya di gudang rumah gadai juga menjadi penanda waktu bagiku untuk segera bersiap pergi ke sekolah di pagi hari. Rumahku adalah juga rumah peninggalan kolonial. Letaknya ada di seberang gudang tua dan kantor rumah gadai yang semuanya adalah dalam satu komplek yang dibatasi oleh pagar dan tembok tinggi. Entah dahulu rumah ini difungsikan sebagai apa, namun kini rumah ini menjadi rumah dinas Kepala Cabang Pegadaian yang sehari-hari memimpin berjalannya rumah gadai.

Sekolahku cuma selemparan batu dari komplek pegadaian. Sekolah inpres. Aku dan teman-temanku menyebutnya. Bisa dibilang ini gedung sekolah yang amat sangat sederhana. Dari enam ruang kelas, saat itu baru 3 ruang kelas yang sudah dialasi ubin. Selebihnya masih beralas tanah. Kata “Inpres” kala itu memang identik dengan hal-hal berbau perintis yang serba kurang dan terbatas. Belakangan aku baru tahu kalau “Inpres” artinya Instruksi Presiden. Dan sekolahku, sebagaimana ribuan sekolah lain yang dibangun di seantero negeri merupakan bagian dari proyek pembangunan Pak Harto yang menghendaki digalakkannya wajib belajar minimal sampai tingkat sekolah dasar. Mungkin ini bagian dari secuil kue kekayaan negara yang dibagikan ke rakyat kecil  sebagai bukti bahwa benar hasil pembangunan ekonomi “menetes ke bawah”. Biarpun sederhana, sekolah kami jadi pusat kegiatan guru. Setidaknya itu yang kami baca dari papan besar dari gerbang sekolah: SDN Inpres 2 Cikalong Kulon. Pusat Kegiatan Guru (PKG).

 Pagi itu jalan menuju ke sekolah tampak ramai. Orang-orang berkerumun di depan kantor Koramil yang letaknya persis di depan sekolah kami. Sekolah kecil kami ini memang dihimpit rumah penduduk dan kantor koramil yang berdiri gagah dengan patung singa di depannya. Masa itu, berseragam hijau tua adalah sebentuk kebanggaan dan jaminan untuk segala hal: keamanan dan kemakmuran. Kantor koramil ada di sisi jalan raya, yang dipisahkan oleh sungai yang cukup lebar meski tidak terlalu dalam dan arusnya tidak begitu deras.

Orang-orang yang ramai berkerumun ini mengusik rasa ingin tahuku. Sejak pindah ke kota ini beberapa bulan sebelumnya, rasanya baru kali ini pagi terasa begitu ramai di jalan menuju ke sekolah inpres. Setelah menyusup kerumunan banyak orang akhirnya aku mendapati apa yang terjadi di sekitar kantor Koramil. Pemuda tanggung berusia 20-an tahun jadi pusat perhatian massa. Bukan sedang berpidato atau menggelar pertunjukan. Pemuda malang ini sedang menjalani “hukuman sosial”. Pemuda ini nyaris bugil. Dia hanya mengenakan sempak segitiga yang tampak sudah sangat lusuh. Petugas koramil menelanjangi pemuda ini dan menyuruhnya turun ke sungai yang dingin di depan kantor koramil. “dikeeum” kata orang di sekitarku. Bahasa Sunda yang artinya “direndam”.

Pemuda pesakitan ini diminta jongkok oleh petugas di tengah sungai yang tingginya selutut orang dewasa. Arus tidak begitu deras tapi aku bisa membayangkan betapa dinginnya berada disana. Belum lagi rasa malu ditonton banyak orang dengan kondisi nyaris bugil. Belum cukup sampai disitu, “siksaan” berikutnya sudah menunggu. Sejurus pemuda ini masuk ke tengah sungai, beberapa orang dari kerumunan penonton melempari si pesakitan dengan batu. Bak buk bak buk. Darah mengucur dari pelipis si pemuda yang tampaknya sia-sia saja menghalau lemparan batu dari kerumunan. Bukannya kasihan orang-orang ini mulai mengumpat dan menghadiahi pemuda ini dengan sumpah serapah bertubi-tubi. Ini pertama kalinya aku melihat modal penghukuman seperti ini. Dan ini cukup membuatku merinding sampai keesokan harinya.

Agaknya nyawa si pemuda terselamatkan karena massa tampak segan untuk merajam pemuda ini sampai mati di depan petugas koramil. Si pemuda pasrah menjadi tontonan. Rasa sakit akibat lemparan batu agaknya tidak seberapa dibanding rasa malu ditonton banyak orang di kecamatan kecil yang orang-orangnya saling mengenal satu sama lain. Aku tidak tahu berapa lama si pemuda “dikeeum” di sungai. Lonceng sekolah berbunyi tak lama setelah petugas koramil menghardik mereka yang melempari si pemuda dengan batu. Menjelang siang, saat berjalan pulang dari sekolah kulihat pemuda itu sedang berdiri dalam sikap hormat di depan kantor koramil. Masih dengan sempak lusuh dan badan kurus kering terjemur matahari yang panas menyengat. Belakangan aku mendengar si pemuda kepergok mencuri barang di rumah tetangganya. Warga melapor ke koramil, dan dijatuhkanlah “hukuman sosial” a la koramil. Entah apakah si pemuda mendapatkan haknya untuk diproses secara hukum di kantor polisi setelah “diproses” di kantor Koramil. Yang jelas ini bukan untuk terakhir kalinya aku melihat warga berkerumun untuk melihat orang “dikeeum”.

Ini adalah masa dimana harga-harga belum mencekik leher. Masa dimana warga merasakan keamanan karena “diskresi” serdadu yang menjalankan dwi fungsi ke hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Termasuk diantaranya menjadi polisi, jaksa dan hakim sekaligus untuk mengatasi masalah kriminal (kecil) seperti yang (diduga) dilakukan si pemuda malang tadi. Boleh sepakat boleh tidak. Tapi di masa itu rasa aman terasa nyata. Senyata represi pada mereka yang bersuara berbeda dari narasi negara, yang diperlakukan macam pariah layaknya si pemuda malang dari Cikalongkulon.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun