Atraksi wisata halal adalah daya tarik wisata yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Wisatawan Muslim dapat berkunjung ke masjid, tempat ziarah, atau ke desa wisata yang menawarkan wisata religi. Selain itu daya tarik wisata juga perlu untuk menyediakan fasilitas salat dan makanan halal.
Wisatawan Muslim bukan hanya sekadar mencari fasilitas salat dan makanan halal, mereka juga menginginkan pengalaman budaya yang autentik, rencana perjalanan yang dipersonalisasi, dan peluang untuk terhubung dengan warisan Islam di suatu destinasi. Hal ini dapat didukung dengan kehadiran pemandu wisata Muslim (local Muslim guide) sebagai bentuk layanan wisata halal.
AmenitasÂ
Amenitas wisata halal adalah fasilitas dalam bentuk usaha pariwisata halal yang disediakan untuk wisatawan Muslim di destinasi wisata. Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menetapkan empat sektor utama dalam usaha pariwisata halal yaitu hotel, restoran, spa, dan biro perjalanan wisata. Usaha-usaha ini harus memiliki sertifikasi halal untuk menjamin layanan yang sesuai dengan syariat Islam.
Industri perhotelan yang telah tersertifikasi halal, misalnya, menyediakan musala, dapur bersertifikasi halal, serta layanan khusus selama bulan Ramadan seperti menu sahur dan berbuka puasa. Dengan adanya standar yang jelas, wisatawan Muslim dapat merasa lebih nyaman saat berwisata.
Aksesibilitas
Aksesibilitas dalam pariwisata halal tidak hanya mencakup kemudahan transportasi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan khusus wisatawan Muslim. Misalnya, dalam perjalanan panjang, wisatawan Muslim perlu mengetahui jadwal salat di lokasi tujuan agar dapat mengatur waktu perjalanan dengan lebih baik.
Selain itu, layanan seperti informasi halal-friendly di bandara, maskapai penerbangan yang menyediakan makanan halal, serta kemudahan mendapatkan transportasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam menjadi faktor penunjang dalam meningkatkan kenyamanan wisatawan Muslim.
Indonesia: Destinasi Ramah Muslim Terbaik
Indonesia telah diakui sebagai destinasi ramah Muslim di tingkat global. Pada tahun 2023 dan 2024, Indonesia meraih penghargaan sebagai "Destinasi Ramah Muslim Terbaik" dari Mastercard CrescentRating Global Muslim Travel Index. Prestasi ini tidak terlepas dari berbagai upaya pengembangan sektor pariwisata halal, baik dari segi regulasi maupun fasilitas di destinasi wisata. Destinasi wisata halal yang dapat dikunjungi di Indonesia antara lain Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pariwisata Halal serta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Keberadaan regulasi ini menjadi landasan kuat dalam memastikan keberlanjutan industri pariwisata halal di Indonesia.