Mohon tunggu...
Yustinus Hendro Wuarmanuk
Yustinus Hendro Wuarmanuk Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Tamatan Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sikap terhadap Pasien Terminal dalam Beberapa Pertimbangan dan Keputusan Moral

27 April 2015   13:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:38 2388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bdk. Danny Wiradharma, Penuntun Kuliah Hukum Kedokteran (Jakarta: Binarupa Aksara, 1996), hlm. 80.

W. J. S Purwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1987), hlm. 21.

Bdk. Bonnie Steinbock, “Terminasi Kehidupan dengan Sengaja” dalam Etika Terapan (Yogyakarta: Tiara Wacana Togya, 2001), hlm. 336.

Andrew Varga, The Main Issue in Bioethics (New York: Ramsey, Paulist Press, 1984), hlm. 267-268.

Bdk., Corrine Bayley, “Terminating Treatment: Asking The Right Question”, dalam Hospital Progress (September, 1980), hlm. 142.

Achmad Charris Zubair, Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia: Kajian Filsafat Ilmu (Yogyakarta: LESFI, 2002), hlm. 45.

Bdk. Mochtar Lubis, “Dampak Teknologi pada Kebudayaan”, dalam Y. B. Mangunwijaya (ed. ), Teknologi dan Dampak Kebudayaannya, Vol II (Jakarta: Obor, 1989), hlm. 8-9.

Franz Magnis-Suseno, Kuasa dan Moral (Jakarta: Gramedia, 2001), hlm. 15.

Paus Yohanes Paulus II, Evangelium Vitae, Seri Dokumen Gerejawi No. 41 (Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1996).

Paus Yohanes Paulus II, Redemptoris Hominis, Seri Dokumen Gerejawi No. 38 (Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1979).

Piet Go, “Eutanasia”, dalam Analekta, VII/3 (1989), hlm. 33.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun