Dalam kasus KEUANGAN terletak pada tata kelola Koperasi yang secara khusus menyangkut mengenai kualitas perjanjian antara Pengelola Koperasi dengan Anggota Koperasi dan metode perhitungan bunga atau jasa yang ditetapkan Koperasi untuk Anggota Koperasi, dalam kasus tertentu Pengurus Koperasi menggelapkan simpanan dari Anggota Koperasi.
Dalam kasus PERTANAHAN adanya permasalahan mengenai kesenjangan informasi tentang dokumen tanah yang dapat diakses oleh ahli waris atau pihak yang berkepentingan. Â
Demikian semoga bermanfaat untuk semua pihak. Terima kasih.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI