Kasus ini merupakan salah satu gambaran mengenai pelanggaran kode etik sebagai serius dalam profesi bimbingan dan konseling. Karena konselor dapat dikatakan menjadi suatu sosok di sekolah, apabila dirinya melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan olehnya, tentu akan menjadi masalah besar terhadap cara pandang pihak masyarakat terhadap sekolah tersebut.Â
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam pencegahan dan penangangan permasalahan pelecehan tersebut. Tidak hanya konselor yang berperan dalam kasus ini, perlunya kolaborasi dengan semua pihak antara lain orangtua, pihak kepolisian atau pihak yang lain sesuai dengan kasus yang dihadapi di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H