Jika anda mencoba mengungkapkan jiplak-menjiplak di dunia kampus, Ibarat GUNUNG ES DI LAUT LEPAS. Yang tampak di permukaan hanya sebagian kecil, padahal di bawahnya jauh lebih banyak. Demikian pula halnya dengan urusan jiplak-menjiplak seperti gunung es itulah. Hanya yang bernasib sial  sajalah yang ketahuan.
Pendapat saya secara pribadi bahwa seorang dosen yang mempublikasikan skripsi mahasiswa sebenarnya mereka juga melakukan plagiat. Mengapa? Sebab mereka mengakui skripsi itu sebagai karya mereka sendiri. Apa buktinya?
Buktinya, mereka mempublikasikan skripsi itu sebagai penulis tunggal tanpa mencantumkan mahasiswanya. Atau jika mencantumkan mahasiswa sebagai penulis kedua pun juga tidak etis. Sebab yang meneliti dan membiayai penelitian itu adalah mahasiswa itu sendiri bukan sang dosen.
Dosen hanya mengarahkan dan membimbing. Tidak lebih. Bagaimana kalau mahasiswa itu mengijinkan? Seharusnya dosenlah yang membantu mahasiswa bukan sebaliknya, dosen untuk naik jabatan dibantu oleh mahasiswa.
Seharusnya mahasiswa dibantu oleh dosen sampai menghasilkan karya ilmiah. Dosen sebagai pembimbing cukup ditulis nama dalam ucapan terima kasih, bukan sebagai penulis kedua dan seterusnya.
Di sadari, sangat sulit bagi kita semua untuk menulis sebuah karya tanpa mengambil bagian dari karya orang lain, untuk menghasilkan karya tanpa mengambil pendapat orang lain. Kalau begitu hampir semua karya itu plagiat, sebab hampir semua karya mengambil karya orang lain sebagai dasar argumen yang dibangunnya.
Sejatinya, Semua orang, siapa saja boleh mengutip karya orang lain sebagai dasar argumentasi anda dalam membangun atau menulis karya. Hanya saja, perlu memperhatikan aturan, mekanisme dan etika dalam mengutip.
Melakukan plagiat atau mengutip dengan tidak mengindahkan tatacara, akan merugikan penulis itu sendiri. Kerugian pertama; penulis tidak terlatih menuangkan ide atau gagasan. Hal ini akan berakibat kita tidak akan mampu menulis apapun, kecuali hanya menjiplak. Jika tidak ketahuan atau tidak dilaporkan anda masih sedikit beruntung. Kerugian kedua; Jika ketahuan dan dilaporkan akan merugikan pribadi penulis dan karier karena terkena sangsi.
Sangsinya macam-macam bergantung kepada berat ringanya plagiat yang anda lakukan. Jika dosen, bisa dikenai sangsi turun jabatan dan selanjutnya tidak bisa naik lagi. Lebih sialnya, jika diminta mengembalikan kerugian negara dan harus mendekam di penjara. Mari kita cegah diri dari plagiat.
Kerugian ketiga; mungkin selamanya tidak dipercaya oleh orang lain meskipun anda sudah taubat dan anda benar-benar menghasilkan karya dari hasil keringat anda sendiri.
Sayangnya, banyak yang melakukan plagiat tidak dilaporkan dengan berbagai alasan. Seganlah, takutlah, tidak enaklah, kasihanlah dan macam-macam alasan. Hitung-hitung menolong dosen lah. Mungkin begitu pendapat sebagian mahasiswa.