Mohon tunggu...
Yusrin  TOSEPU
Yusrin TOSEPU Mohon Tunggu... Dosen -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Periset di LSP3I Region V Sulawesi Pusat Makassar. Ketua Lembaga Kajian Forensik Data dan Informasi KAVITA MEDIA Makassar Penggiat Literasi Media ICT (Information and Communication Technology)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Paham Radikalisme dan Plagiarisme Mengancam Kampus!

5 Juni 2018   18:32 Diperbarui: 5 Juni 2018   18:50 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu bentuk aksi dari tindak lanjut pertemuan tersebut, Kemristekdikti akan melakukan revitalisasi mata kuliah dasar seperti kewarganegaraan dan agama. Tujuan yang di harapkan adalah mampu menjawab permasalahan yang ada di lingkungan. Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus bisa memahami dan ikut mencegah terjadinya masalah radikalisme yang menjadi ancaman yang nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Upaya pencegahan paham radikal terorisme di perguruan tinggi harus dilakukan secara berkesinambungan. Penyadaran tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga dosen dan mahasiwa harus memiliki kepedulian untuk melawan radikalisme.

Untuk membebaskan kampus dari paham radikalisme, ada beberapa langka nyata, yaitu dengan memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa dan civitas akademika kampus. Selain sesi-sesi perkuliahan, upaya ini bisa dikemas dalam ragam aktivitas positif yang dapat mencegah secara dini berkembangnya paham ekstrem yang tidak sesuai dengan nilai moderasi Islam serta Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pihak kampus juga harus ikut serta mengawasi segala macam bentuk kegiatan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di dalam kampus itu sendiri. Jangan sampai UKM yang ada di lingkungan kampus tersusupi paham radikal.

Bagaimana dengan Laten Plagiarisme ?

Selain paham radikalisme, plagiarism merupakan ancaman yang nyata mengancam dunia pendidikan kita. Paligiat dan Plagiarime di lingkungan kampus sendiri sebenarnya terjadi karena beberapa hal. Mahasiswa, dosen, Penulis atau peneliti kurang atau sangat jarang membaca baik buku, jurnal, maupun hasil peneltian.

Hal ini yang kemudian turut menumpulkan pengembangan ide. Pada umumnya keterbatasan ini diatasi dengan cara yang singkat dengan mengambil ide-ide dari orang lain tanpa memperhatikan aturan pengutiapan suatu tulisan.

Dalam dunia pendidikan tinggi tidak menutup kemungkinan terdapat banyak dosen yang tidak mengetahui secara detail batasan sesuatu dikatakan sebagai salah satu bentuk dari plagiat atau plagiatisme.

Kondisi ini yang kemudian memposisikan dosen sebagai penulis dan peneliti dalam posisi yang tidak aman. Batasan ini merupakan hal yang sangat penting, mengingat tidak menutup kemungkinan diantara dosen sebagai penulis dan peneliti memiliki ide yang sama tanpa ada unsur mencuri dan mengambil ide orang lain.

Barangkali anda pernah mendengar berita tentang pencopotan gelar akademik berkualifikasi doktor oleh suatu perguruan tinggi. Ini disebabkan karena doktor baru itu terbukti secara sah telah melakukan plagiat, yaitu menggunakan skripsi mahasiswa (S1) sebagai bagian dari disertasinya.

Mungkin kita pernah membaca sebuah buku yang salah satu babnya merupakan hasil jiplakan dari buku lain. Bahkan di zaman internet banyak diantara kita disadari atau tidak disadari telah menjiplak artikel-artikel dari internet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun