Pada jurnal utama mengemukakanIslam mendefinisikan upah sebagai seperangkat prinsip moral yang harus dipatuhi oleh setiap orang, apa pun statusnya, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional. Meskipun segala sesuatu di dunia ini terbuat dari bahan yang kokoh dan bersih, hal ini terutama berlaku pada akherat. Selain berdampak negatif terhadap masyarakat, keluarga, masyarakat, nafkah, daya beli, dan kesejahteraan, upah juga mempunyai dampak negatif yang signifikan terhadap taraf hidup masyarakat umum. Selain itu, upah mempunyai dampak yang sangat negatif terhadap konsumsi seseorang. Sesuai hukum Islam, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, udara, dan penginapan, namun juga harus berpegang pada konsep syariah maqoshidu. Oleh karena itu, tidak mungkin mengikuti pedoman konsumsi puasa yang diatur dalam syariat Islam untuk memenuhi kebutuhan sendiri.[1]
Â
Penelitia Olivia Daisiprima Santoso mengemukakanBisnis kematian merupakan bisnis baru karena adanya kebutuhan dari masyarakat etnis Tionghoa untuk melaksanakan ritual kematian. Bisnis makanan etnis di Surabaya mulai berkembang pada masa Perang Dunia Pertama. Selain Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1967, keruntuhan bisnis tersebut di atas disebabkan oleh perubahan promosi etnis Tionghoa. Kegagalan bisnis kematian pada akhirnya menyebabkan perubahan perencanaan dan pelaksanaan upacara kematian etnis Tionghoa. Ritual kematian sebelumnya dilakukan secara rahasia sebelum menjadi komersial. Sebagai contoh, kesuksesan bisnis dapat dilihat sebagai sarana untuk menilai kondisi sosial dan ekonomi yang perlu diwaspadai oleh individu. Kematian sebagai sebuah bisnis selalu menghadapi tantangan yang berat karena selalu diperlukan persiapan yang matang untuk melaksanakan upacara etnis Tionghoa. Karena menawarkan prosarana dan sarana dalam pelaksanaan ritual, Etnosis Tionghoa menggunakan objek apa pun yang muncul dengan jelas dan mudah dipahami. Keadaan di atas kemudian dipandang sebagai peluang usaha bagi mereka karena sebelumnya mereka pernah mengalami kesulitan di bidang hukum. Sejak peristiwa kematian pada akhirnya, masyarakat Tionghoa segera mendapatkan tempat pemahaman dan efek kematian etnis.[2]
Â
Pada saat kematian, okultisme mempropagandakan gagasan bahwa manusia masih dapat berkomunikasi dengan manusia saat ini, baik melalui komunikasi interpersonal maupun melalui ereksi (dukun).22 Menurut F. Hondro (Kepala BPMJ), hal ini menunjukkan bahwa okultisme terjadi pada saat perawatan perinatal. Fenomena di atas menunjukkan persepsi masyarakat yang masih naif terhadap potensi lansia yang mungkin timbul karena depresi, kecemasan, atau bahkan faktor ekonomi yang memburuk. Setiap kelompok yang mempraktikkan eksklusivitas mengakui bahwa eksklusivitas dapat membawa manfaat finansial, emosional, dan fisik. Beberapa orang yang rutin terlibat dalam okultisme mungkin memandang aktivitas ini sebagai "bisnis" untuk menghasilkan keuntungan finansial hal ini dikemukakan oleh Gustav Gabriel Harefa.[3]
Â
Menurut penelitian Evan Hamzah Muchtar mengemukakanAl-Qur'an menyatakan bahwa tingkah laku manusia merupakan salah satu jenis proses inambungan. Sesuai ajaran Al-Qur'an, kehidupan manusia dimulai saat lahir tetapi berakhir ketika seseorang meninggal. Setelah menikah, pernikahan merupakan ritual yang sangat penting dan serius. Setelah berdoa kepada Allah SWT, kini mereka damai di alam bidadari. Tanpa memahami poin penting ini, setiap struktur dan sistem dalam Al-Qur'an akan rusak dan tidak stabil. "Segala jenis kegiatan manusia yang melibatkan berbagai transaksi untuk menghasilkan keuntungan, seperti barang dan/atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat umum" demikianlah pengertian etika bisnis.[4]
Â
Mohammad Shadiq Khairi berpendapat Aspek spiritual Islam tidak akan hilang dari Islam itu sendiri. Islam yang menjunjung tinggi prinsip universal, seperti taqidah dan tauhid, sekaligus merangkul seluruh aspek kehidupan manusia. Secara umum, spiritualitas dibahas sebagai topik diskusi pertama dalam banyak diskusi terkait bisnis karena penting dan mempengaruhi operasional bisnis seperti mode lainnya (Malloch, 2010). Dalam konsep ini, seperti dalam konsep Mulawarman (2009), perlu adanya tazkiyah (penyucian) yang lebih luas, dimana proses penyucian diawali dan dilakukan dengan penuh kesucian agar keimanan kepada Allah SWT tetap teguh pada akhirnya. operasi bisnis. Oleh karena itu, kepemimpinan spiritual Islam perlu dimurnikan dan disempurnakan hingga mencapai standar yang tinggi.[5]
Â
Tri Ramdhany berpendapat bahwa peningkatan DOD sekitar 30% selama masa studi 0--14 hari. Selain itu, hama tikus sering menjadi penyebab peningkatan DOD sebesar 10--20 ekor dalam satu bulan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, akan dilakukan review proses bisnis secara menyeluruh, dengan tujuan mencapai batas toleransi DOD tidak lebih dari 5%. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan membuat model proses bisnis menggunakan BPMN (Business Process Modeling Notation) yang akan menangkap perubahan perilaku batas atas dan bawah berbasis mikrokontroler.[6]
Â
Allif Rizki Abdillah mengemukakan kematian karena bencana alam, kematian karena umur, kecelakaan atau bencana sosial, kematian karena bencana alam, dan tersebut. Salah satu fenomena yang sering diamati dan disebabkan oleh faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan manusia atau ganggang adalah bencana alam. Faktor-faktor tersebut di atas mempunyai kemampuan untuk menghasilkan keuntungan baik material maupun non material. Bencana alam, dengan kata lain, merupakan fenomena yang terjadi secara alami dan tidak dapat diprediksi secara tepat. Hal ini dapat menimbulkan kesenjangan pemahaman dan kerugian yang berarti bagi individu maupun bisnis terkait dengan intelijen bisnis (BI). Contoh paling menonjol dari hal ini adalah analisis data mentah berbasis Tableau yang dilakukan oleh lembaga pemerintah Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi hasil kajian erosi tanah sekitar, besaran erosi tanah, dan grafik erosi tanah (Lessy et al., 2022). Penelitian lain yang menggunakan Tableau adalah penelitian penandaan data yang dilakukan oleh Komite Agama dan Pendidikan Filipina (JPRMI) untuk menghasilkan visualisasi data yang menarik secara visual.[7]
Â
Komang Adi Kurniawan Saputra mengungkapkan bahwa Hukum Islam dapat ditemukan dalam tulisan Al-Qur'an dan Hadits. Selain itu, untuk memudahkan penulis dalam proses penulisan draf ini, penulis mempunyai dua buah buku yang dijadikan sebagai referensi, yaitu buku Hidup Sesudah Mati (ditulis oleh Haidar Musyafa) dan buku Kehidupan Setelah Kematian Surga Yang Dijanjikan Al-Qur'an ( ditulis oleh M. Quraish Shihab). Penulis menulis ulang kedua bagian ini secara bertahap karena memberikan penjelasan komprehensif terhadap materi yang dipelajari dan menonjolkan ayat-ayat tertentu dari Al-Qur'an dan Hadist dengan bahasa yang sederhana.[8]
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H