Mohon tunggu...
Yusrini Rini
Yusrini Rini Mohon Tunggu... Desainer - kuliah

hobi main volly

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Moral Ekonomi dalam Pemikiran Sjafruddin Prawiranegara

8 Desember 2023   18:10 Diperbarui: 8 Desember 2023   18:32 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada jurnal utama mengemukakan Ekonomi moral merupakan salah satu dari tiga subbidang etika yang bersumber dari hubungan antara individu dan masyarakat dan dibentuk oleh norma-norma sosial, pendidikan agama, dan prinsip-prinsip hukum dalam konteks kegiatan ekonomi. Selanjutnya menurut Sjafruddin Prawiranegara, ekonomi Islam adalah ketaatan seseorang atau kelompok terhadap norma dan nilai sosial yang diajarkan di sekolah guna melakukan transaksi ekonomi berdasarkan prinsip kemajuan sosial, perdamaian, kesetaraan, dan persaudaraan. Menurut tulisan Sjafruddin Prawiranegara, pendiri Islam, kita memahami Islam sebagai suatu sistem pengetahuan, kekuatan, dan kapasitas untuk memaksimalkan potensi manusia. Kekuatan tertentu menjadi salah satu faktor penghambat kemampuan Bangsa Indonesia dalam menjalankan tugasnya. 

Pada masa ekspansi ekonomi, Islam memberikan dampak negatif terhadap moralitas masyarakat Indonesia dalam berbisnis, sehingga menyebabkan Sjafruddin Prawiranegara membentuk Himpunan Usahawan Muslim di Indonesia (HUSAMI) yang didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. HUSAMI adalah sebuah kitab tentang pentingnya moralitas individu dalam bisnis dengan tetap menekankan prinsip-prinsip Islam dan ekonomi. Empat prinsip utama ekonomi Islam adalah sebagai berikut: keadilan sosial, solidaritas, individualisme, dan subordinasi. Selain itu, beberapa pokok permasalahan ekonomi Islam yang dibahas dalam buku Sjafruddin Prawirnegara adalah: 1) Sistem ekonomi Islam didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi yang bersumber dari ajaran Islam. 

Tujuannya adalah untuk mengembangkan teori yang dapat memberikan kesejahteraan. 2) Teori ekonomi Islam telah berkembang menjadi alat yang berguna untuk memahami permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah asing yang menentang kapitalisme dan sosialisme. Kurikulum ekonomi Islam memberikan pemahaman mendasar tentang pentingnya penilaian dalam memulai usaha ekonomi.3) Perbedaan antara bunga dan riba disebabkan oleh konsep bunga sama, yang mirip dengan uang sewa dan menghasilkan sejumlah keuntungan dari patungan. komersial, cengkeram, menguntungkan.[1]

 Penelitian Fitri Yani, M. Rasuli dan Hardi menjelaskan bahwaMoralitas pribadi adalah kemampuan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah; oleh karena itu, ia memiliki prinsip-prinsip moral dan ajaran moral yang kuat yang memungkinkan umat manusia berperilaku secara moral dan bijaksana. Hal terpenting dalam situasi ini adalah sebagai berikut: kemampuan memahami masalah orang lain dan tidak membiarkannya menjadi penghalang bagi mereka;

kemampuan memimpin dan mendukung orang lain; kemampuan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber sebelum memberikan nasihat; kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengukur perbedaan; kemampuan untuk memahami masalah orang lain dan tidak membiarkannya menjadi penghalang bagi mereka; dan kemampuan menyampaikan informasi kepada orang lain. Prinsip dasar ini akan membantu masyarakat umum menjadi warga negara yang taat hukum, individu yang bermoral tinggi, dan warga negara yang taat hukum di negaranya sendiri.[2]

 Moralitas diuji dalam program pendidikan atau pelatihan yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap manusia di planet ini memiliki standar moral yang tinggi. Menurut Bertens dalam (Ningsih, 2020), etika tidak ada kaitannya dengan "moralitas". Karakter moral diartikan sebagai perilaku yang baik dan bermoral. Tinder ini akurat. Moral dibagi menjadi dua kategori: objektif dan subjektif. Moralitas obyektif adalah jenis moralitas yang dapat dipahami dengan penalaran. Moralitas adalah standar obyektif yang diterapkan pada setiap situasi yang tampaknya benar atau salah, benar atau salah, atau keduanya. Sebaliknya, moralitas yang mendarah daging dalam teori peradilan pidana dikenal dengan moralitas subjektif. Hal ini menyoroti dampak buruk terhadap moralitas, integritas, dan sistem internal individu terkait dengan kemampuan mereka dalam menilai. hal ini dikemukakan oleh Junika Kurniawan dan Aqamal Haq.[3]

 Penelitian Siti Nur Rahayu mengemukakan Moralitas dalam Ekonomi adalah Teori moral ekonomi didasarkan pada penelitian James C. Scott tentang perspektif kemiskinan yang dihadapi masyarakat miskin Asia. Kemudian, pada tahun 1976, James C. Scott memasukkan informasi tersebut dalam bukunya Moral Economy of the Peasant. Buku ini merangkum prinsip-prinsip moral ekonomi dan menyoroti perlunya sistem yang memaksimalkan manfaat dan meminimalkan biaya sambil tetap mengatasi masalah etika. Taraf hidup sangat penting bagi seluruh anggota masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi dan pengembangan masyarakat. Ini berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan tugas sehari-hari atau semua pemeriksaan yang diperlukan, yang mencegah kebocoran. Dalam konteks tatanan masyarakat luas, revolusi tidak diperlukan; Hal ini terutama terlihat dengan adanya oposisi massa yang tidak ingin kembali ke status damai (nyaman).[4]

 Penelitian Tri Andjarwati mejelaskan bahwa Moral adalah perilaku yang sejalan dengan perilaku yang pantas, mendidik, dan tidak melakukan kekerasan terhadap hukum. Moral mengacu pada sikap, keyakinan, atau perilaku seseorang ketika berinteraksi dengan orang lain. Dapat disimpulkan bahwa moralitas adalah sebuah perjalanan etis yang memadukan moralitas dan pragmatisme seperti yang telah dibahas di atas. Moral ekonomi adalah ilmu yang mempelajari apa yang menyebabkan masyarakat menjadi nakal, tidak rasional, dan melemahkan aktivitas perekonomian. 

Definisi ekonomi moral yang lebih komprehensif adalah keseluruhan kegiatan ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip moral. Penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja perekonomian Menanjung Nelayan Surabaya dapat dijelaskan secara signifikan oleh variabel moral ekonomi dan variabel etika bisnis. Semua ini dapat dianggap sebagai model atau pendekatan pengganti mengenai moralitas ekonomi, dan asosiasi pengusaha nelayan dapat digunakan untuk menentukan tenaga ekonomi rumah nelayan di Pantai Kenjeran Surabaya. Variabel penjelasan dalam konteks ini dapat disesuaikan dengan lebih tepat sehingga menghasilkan bahasa yang lebih mudah dipahami dan dipahami.[5]

 Penelitian Robert Siburian menjelaskan bahwa Hidup selaras dengan alam dan mencukupi kebutuhan dasar secara sederhana merupakan kewajiban moral dan ekonomi bagi seluruh masyarakat, khususnya lansia. Kondisi kemiskinan merupakan persepsi mereka yang selama proses produksi hanya meremehkan ekonomi subsisten sebagai ekonomi moral. Perekonomian subsisten merupakan perekonomian moral dimana masyarakat yang terlibat dalam proses produksi mempunyai keinginan yang kuat untuk menciptakan hal-hal baru. Membuat sesuatu yang baru untuk mereka dapat membantu mereka mengatasi kemampuan mereka untuk menyelesaikan tugas yang ada. Namun demikian, risiko selalu diminimalkan dan prioritas tetap dipertahankan. Selain itu, meskipun ada moralitas ekonomi yang serupa, skenario buruk yang diterapkan oleh pemerintah Belu adalah jam kerja pegawai yang lebih lama dibandingkan rekan-rekannya sehingga berdampak negatif pada produksi.[6]

 Muhammad Arman Akil menjelaskan bahwaJika signifikansi antropologisnya tinggi, peneliti akan mengkaji permasalahan moral dan ekonomi seputar tanaman tomat di lingkungan Tompobulu ini. Yang dimaksud dengan "moral ekonomi" adalah suatu analisis yang melihat apa yang menyebabkan seseorang menjadi tidak dapat dipercaya, tidak produktif dalam usaha ekonominya, dan tidak menentu. Para peneliti dapat menunjukkan bahwa praktik okulasi benih yang baik yang dilakukan oleh sebagian besar petani benih di desa tersebut berpotensi memberikan implikasi positif bagi penelitian dan pendidikan lebih lanjut. Mengingat keadaan di atas, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga mengenai aspek moral, ekonomi, dan sosial dari pola makan hewan di wilayah Tompobulu dan menjadi panduan bagi mahasiswa atau siapapun yang ingin melakukan atau mengawasi penelitian terkait. ke materi pelajaran.[7]

 Puji Arrohman mengungkapkan bahwaMenurut kerangka konseptual, ekonomi moral didefinisikan sebagai "seperangkat prinsip normatif yang secara signifikan mempengaruhi perilaku manusia, perkembangan psikologis, dan pertumbuhan ekonomi." (Scott, 1981: 5--6). Moralitas dapat menjadi faktor yang membantu masyarakat umum mencapai tujuan, meningkatkan keterampilan sosial, atau mengikutsertakan mereka dalam berbagai kegiatan, termasuk yang sangat menyentuh isu agama dan ekonomi. Menurut psikologi moral dan ekonomi, interaksi sosial antar komunitas petani penting untuk menentukan kebutuhan paling mendasar manusia. Tututan seperti ini menyebabkan masyarakat pedesaan terus menerus "belajar" dari kebutuhan dan keinginan. Kondisi ini disebabkan oleh munculnya teori subsisten yang menyatakan bahwa individu melakukan kegiatan ekonomi sesuai dengan kebutuhan dasarnya. Perbedaan non-terbendung juga diilustrasikan oleh Boeke (Boeke, 1982: 31), yang menyatakan bahwa dalam pendidikan tradisional, konsep "pekerjaan" dikaitkan dengan sejumlah besar pegawai, beberapa divisi, beberapa industri, dan non-pekerjaan. keteraturan.[8]

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun