Puji Arrohman mengungkapkan bahwaMenurut kerangka konseptual, ekonomi moral didefinisikan sebagai "seperangkat prinsip normatif yang secara signifikan mempengaruhi perilaku manusia, perkembangan psikologis, dan pertumbuhan ekonomi." (Scott, 1981: 5--6). Moralitas dapat menjadi faktor yang membantu masyarakat umum mencapai tujuan, meningkatkan keterampilan sosial, atau mengikutsertakan mereka dalam berbagai kegiatan, termasuk yang sangat menyentuh isu agama dan ekonomi. Menurut psikologi moral dan ekonomi, interaksi sosial antar komunitas petani penting untuk menentukan kebutuhan paling mendasar manusia. Tututan seperti ini menyebabkan masyarakat pedesaan terus menerus "belajar" dari kebutuhan dan keinginan. Kondisi ini disebabkan oleh munculnya teori subsisten yang menyatakan bahwa individu melakukan kegiatan ekonomi sesuai dengan kebutuhan dasarnya. Perbedaan non-terbendung juga diilustrasikan oleh Boeke (Boeke, 1982: 31), yang menyatakan bahwa dalam pendidikan tradisional, konsep "pekerjaan" dikaitkan dengan sejumlah besar pegawai, beberapa divisi, beberapa industri, dan non-pekerjaan. keteraturan.[8]
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H