Pajak sebagai sumber terpenting pendapatan negara, dengan adanya pemasukan tersebut pelayanan, umum, pertahanan, keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan, kesehatan, pariwisata, budaya, agama, pendidikan, dan perlindungan sosial dapat terlaksanakan.Â
Fungsi pajak dalam pembangunan memiliki fungsi anggaran yang memasukan kas kedalam uang negara, fungsi mengatur yaitu menyeimbangkan pembagian pendapatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dan fungsi stabilitas yang menekankan aspek penggunaan anggaran sebagai kebijakan untuk stabilitas harga barang.Â
Jenis-jenis pajak dibagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan daerah, berarti selain pajak diawasi dan dikerjakan oleh pemerintah pusat, ada beberapa instansi yang mengkelola setiap daerah untuk memastikan masyarakatnya membayar pajak. Dari semua pengertian diatas akhirnya kita mengerti betapa pentingnya pajak bagi kemajuan negara.
Jadi Kita sebagai mahasiswa yang belum membayar pajak layaknya menghargai orang tua/wali kita yang sampai sekarang menanggung keperluan dan pengeluaran kita, dan sebagai penerus generasi berikutnya. Oleh karena itulah, kesadaran akan pajak penting.Â
Khususnya menanamkan kesadaran pajak pada usia dini dan kalangan milenial. Butuh suatu terobosan dan inovasi dalam pengenalan pajak bagi masyarakat, khususnya pemahaman pajak pada usia dini, baik bagi siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, maupun Mahasiswa di Perguruan tinggi.
Meskipun saya Yusril Mahendra sebagai penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan  ini akan tetapi pada kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu saya perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan saya . Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat saya harapkan sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.
Dosen Pengampu : Ilham HudiHudi, S.pd., M.pd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H