Bukan hanya di Indonesia, trending perusahaan outsourcing juga ada diberbagai negara. Hongkong dengan perusahaan skala besar seperti Perusahaan Grup 2000 (G2000), 92% pekerja adalah outsoucing. Filipina dengan 55 perusahaan di tahun 2021 melakukan outsourcing. Menyusul negara lain, khususnya kawasan Asia Tenggara yang memiliki perusahaan outsourcing terbesar seperti Comprehensive Health Services, Concentrix, Convergys, HTMT Global Solutions, Indecomm Global Services, Mastek, NCS, Persistent Systems, Tech Mahindra dan VADS.Â
Di era Modern, perusahaan outsourcing akan menjadi peluang bagi pelaku usaha. Namun tidak dengan para pekerjanya. Salah satu yang dirugikan kepada pekerja adalah upah rendah dan fleksibilitas kerja.Â
Meskipun perusahaan untung, namun keuntungan yang didapat, berasal dari upah pekerja. Mereka memetik hasil upah, dengan dasar perjanjian kerja. Hal ini, membuat pekerja tidak berdaya dengan upah yang dipotong. Di satu sisi, para pekerja akan disibukan dengan persaingan pasar tenaga bebas. Karena sistem outsourcing, akan memudahkan perusahaan untuk melepaskan pekerja dan menggantikan dengan yang baru.Â
Sistem outsourcing, dalam waktu kerja tidak pernah lama. Inilah terdapat kerentanan pekerja atas status pekerjaannya. Sistem outsoucing menerapkan fleksibilitas kerja, di mana terdapat kerentanan pekerja yang sewaktu-waktu diputus hubungan kerjanya. Fleksibilitas kerja pada akhirnya menguntungkan perusahaan atas jenis pekerjaan apapun dan siapapun yang nantinya menjadi pekerja.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H