Mohon tunggu...
Yusri Kasim
Yusri Kasim Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wawasan Kebangsaan sebagai Pilar Ketahanan Nasional

26 Februari 2023   10:55 Diperbarui: 26 Februari 2023   10:59 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara itu menurut Tampubolon dan Darmawan, wawasan kebangsaan sebagai pilar ketahanan nasional merupakan wawasan mengenai rasa semangat kebangsaan dan rasa memiliki bangsa yang utuh dalam bingkai persatuan dan kesatuan yang menjadi sumber keutuhan dan kekuatan bangsa.

Makna Wawasan Kebangsaan

Setelah memahami apa itu pengertian wawasan kebangsaan, tentu kita juga harus mengetahui maknanya. Lalu, apa saja makna dari wawasan kebangsaan? Berikut adalah beberapa diantaranya:

Untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur sehingga bisa membawa Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju, mandiri, serta sejahtera.

Tidak memberikan tempat bagi para patriotisme yang picik dan licik.

Untuk mengembangkan persatuan Bangsa Indonesia dengan sedemikian rupa agar mampu mempertahankan asa Bhineka Tunggal Ika.

Wawasan kebangsaan sebagai pilar ketahanan nasional yang dilandasi dengan pandangan hidup Pancasila akan membawa Indonesia merintis jalan menjalani misinya di tengah tata kehidupan di dunia.

Wawasan kebangsaan juga mengamanatkan pada seluruh bangsa untuk menempatkan persatuan, kepentingan, keselamatan dan kesatuan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan maupun kepentingan pribadi.

Contoh Wawasan Kebangsaan

Penerapan wawasan kebangsaan tidaklah mengharuskan sesuatu yang besar, akan tetapi kita bisa melakukannya dari hal-hal kecil di sekitar kita. Bahkan kita juga bisa memulainya dari diri kita sendiri. Misalnya yaitu mengembangkan sikap toleransi, memiliki sifat saling menghargai, menghormati agama dan kepercayaan yang berbeda.

Kemudian menghargai pendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak pada orang lain, mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Melaksanakan musyawarah untuk mengambil keputusan, menjunjung tinggi persatuan dan menciptakan perdamaian. Lalu tidak membeda-bedakan orang berdasarkan status serta tidak melakukan diskriminasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun