Kali ini saya akan mencoba menuliskan kembali apa saja yang bisa saya tangkap dari penjelasan dosen pengampu mata kuliah antropologi yaitu hubungan antara Patron-klien pada masyarakat bugis dan makassar di sulawesi selatan.
Patron dalam artian etimologis ialah seseorang yang memiliki kekuasaan (power), status, wewenang dan pengaruh. Sedangkan klien adalah bawahan atau orang yang diperintah dan disuruh.
Dari penjelasan dosen pengampu mata kuliah antopologi yang saya dengar, Patron dan klien sangat berkaitan erat satu sama lain, yah saya sepakat dengan apa yang dijelaskan dosen tersebut, sebab patron sangat berperan penting untuk kliennya begitu juga sebaliknya.
Tugas patron untuk kliennya itu yang saya tangkap dari penjelasan dosen antara lain :
- Pemberian pekerjaan tetap atau tanah untuk bercocok tanam
- Menjamin dasar subsistensi bagi kliennya dengan menyerap kerugian-kerugian yang ditimbulkan, yang akan mengganggu kehidupan kliennya.
- Dan memberi perlindungan
Tetapi dari tugas patron tersebut, patron juga mengambil keuntungan dari kliennya. Seperti, Patron mengambil keuntungan atau hadiah dari kliennya sebagai imbalan atas perlindungannya.
Adapun tugas utama dari seorang klien untuk Patronnya. yaitu, klien menggunakan jasanya untuk patronnya. maksudnya itu jasa atau tenaga yang berupa keahlian teknisnya bagi kepentingan patron, jasa-jasa berupa jasa pekerjaan pertanian, jasa pengerjaan rumah (membantu urusan dalam rumah), jasa domestik pribadi, jasa pemberian makanan secara periodik, dan masih banyak lagi.
Pada masyarakat bugis, seorang patron biasanya disebut dengan ajjoareng dan sedangkan pada masyarakat makassar patron disebut dengan tunipinawang atau karaeng.
Hubungan patron-klien dibugis, klien atau joa adalah pengikut yang mengikuti kemauan maupun kehendak ajjoareng, yang setia dengan syarat patron menghargai dan menjaga siri (kehidupan) mereka.
Hubungan patron-klien di masyarakat makassar, ajjoareng dalam bahasa bugis tetapi karaeng dalam bahasa makassar atau ana' karaeng (anak dari patron tersebut). Sedangkan joa joanya atau kliennya disebut ana' ana' atau taunna (orang-orangnya) yang dengan suka rela menjadi pengikut dan atau mereka (klien) ini keturunan pengikut sebelumnya. Biasanya orang Sulawesi selatan menyebutnya dengan hubungan antara karaeng dengan taunna sebagai minawang (mengikuti) dengan artian mereka bersifat sukarela dan suatu saat bahkan setiap saat dapat diputuskan.
Saya kira itu saja yang bisa saya share ke teman-teman tentang hubungan Patron-klien pada masyarakat bugis dan makassar disulawesi selatan. Mohon maaf bila ada kesalahan, kalau mau menambahkan silahkan tulis dikolom komentar. thanks :D
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H