Mohon tunggu...
Yusmuliadi
Yusmuliadi Mohon Tunggu... -

cute and smart

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peningkatan Kualitas Guru di Era Milenial

9 April 2018   11:12 Diperbarui: 9 April 2018   11:48 8307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: entertainment.kompas.com

Menjadi guru merupakan panggilan hati yang membutuhkan kebulatan hati dan tekad dalam menjalankan amanah yang diembannya. Hal ini terjadi karena guru merupakan suri tauladan masyarakat dalam kesehariannya. Ini terkait dengan akronim guru yaitu digugu dan ditiru. 

Tingkah polah guru dalam kesehariannya sering dijadikan tolok ukur mengidentifikasi nilai-nilai budaya dan sosial. Jika sebagian besar guru berperilaku baik dan berkarakter positif maka kita bisa menyimpulkan nilai-nilai budaya dan sosial yang berlaku di masyarakat juga masih baik, demikian pula sebaliknya jika sebagian besar guru berperilaku negatif maka kita juga bisa menyimpulkan bahwa ada suatu kecendrungan menurunnya nilai-nilai sosial dan budaya yang berlaku di suatu masyarakat. Begitu besarnya peran seorang guru sehingga profesi ini sangat membutuhkan kesabaran dan keikhlasan yang luar biasa dalam menjalankan aktivitas profesinya.

Guru dan pendidikan merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan. Dalam lingkungan pendidikan lah seorang guru mengembangkan profesi yang dimilikinya. 

Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) dinyatakan bahwa " Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik  secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara."

Dengan demikian seorang guru akan berupaya secara terus menerus meningkatkan kompetensi diri yang dimilikinya untuk mencapai amanah pendidikan yang telah dilahirkan para pendiri bangsa ini. Ada 4 kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial. Jika keempat kompetensi ini bisa dimiliki seorang guru maka bisa dipastikan guru tersebut adalah Guru Profesional. Hal ini termuat dalam UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Dalam UU ini dinyatakan bahwa "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih , menilai dan mengevaluasi peserta didik pada PAUD, jalur pendidikan formal, Pendidikan dasar dan pendidikan menengah". 

Profesional sendiri memiliki arti pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran  atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Ada ungkapan yang mengatakan bahwa guru bukanlah orang yang hebat namun semua orang hebat yang ada di dunia ini dihasilkan oleh polesan seorang guru.

Guru di zaman now 

Menjadi guru di zaman now memang membutuhkan perjuangan yang super ekstra berat , Hal ini juga berkaitan dengan siswa/i yang dihadapinya adalah siswa/i di zaman now pula. Belum lagi ditambah dengan keharusan guru untuk meningkatkan keprofesionalan yang dimilikinya. 

Hal ini diperparah dengan ulah dari segelintir guru yang melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan dan norma, perbuatan melanggar hukum, perbuatan indisipliner dan perbuatan lainnya yang mengurangi nilai kemuliaan seorang guru.

Sering kita melihat guru tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya seperti datang telat, pulang tidak sesuai jadwal bahkan ketika jam mengajar ada sebagian guru pergi belanja di luar lingkungan sekolah. Tentu akan banyak komentar -- komentar negatif yang bermunculan di masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun