Selain guru, dosen juga harus memenuhi kualifikasi akademik yang lebih tinggi, yakni minimal gelar Magister (S2), serta memiliki kompetensi yang setara dengan tugas keprofesionalannya dalam dunia pendidikan tinggi.
D. Ruang Lingkup Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan memiliki ruang lingkup yang sangat luas dan mencakup berbagai aspek penting. Beberapa aspek utama dalam pengelolaan ini antara lain:
1.Perencanaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Perencanaan yang matang diperlukan untuk menentukan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan di setiap jenjang pendidikan. Hal ini mencakup proyeksi jumlah tenaga pendidik yang dibutuhkan, kualifikasi yang harus dimiliki, serta peranannya dalam mendukung kegiatan pendidikan.
2.Perekrutan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Proses perekrutan harus dilakukan secara transparan dan berbasis pada kompetensi yang dibutuhkan. Seleksi yang ketat dapat membantu mendapatkan pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan.
3.Penugasan dan Orientasi
Setelah perekrutan, penugasan yang tepat dan orientasi yang jelas sangat penting untuk memastikan pendidik dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Proses orientasi juga akan memperkenalkan mereka pada budaya dan nilai-nilai lembaga pendidikan.
4.Pemberdayaan dan Pembinaan
Pemberdayaan melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi sangat penting agar pendidik dan tenaga kependidikan terus meningkatkan kualitas diri mereka. Pembinaan juga mencakup penilaian dan umpan balik yang konstruktif untuk memastikan peningkatan kualitas kerja mereka.