Mohon tunggu...
Yusfit Helmi
Yusfit Helmi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca fiksi,traveling,berdagang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menyiapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Berkualitas: Konsep Dasar dan Implementasinya

24 Desember 2024   21:03 Diperbarui: 24 Desember 2024   21:03 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menyiapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Berkualitas: Konsep Dasar dan Implementasinya

Pendidikan adalah salah satu faktor penentu kemajuan suatu bangsa. Kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum atau fasilitas, tetapi juga pada kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Oleh karena itu, menyiapkan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas menjadi kunci utama dalam membangun pendidikan yang berkualitas pula. Dalam konteks ini, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan memegang peranan penting dalam memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pendidikan dapat memberikan kontribusi maksimal. Artikel ini akan membahas konsep dasar pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan serta implementasinya untuk menciptakan pendidikan yang unggul.

A. Konsep Dasar Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia (SDM) yang khusus diterapkan dalam dunia pendidikan. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 ayat (1), tenaga kependidikan bertugas untuk melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis yang mendukung proses pendidikan di satuan pendidikan. Pengelolaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan.

Pengelolaan yang baik akan mengarah pada penataan yang tepat terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hal ini tidak hanya mencakup pemilihan individu dengan kompetensi yang sesuai, tetapi juga pemberdayaan mereka agar dapat memberikan kontribusi terbaik dalam proses pendidikan. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, profesional, dan berintegritas tinggi.

B. Hakikat Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Konstelasi Manajemen SDMP

Sumber daya manusia (SDM) dalam pendidikan terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik, seperti guru, dosen, pengawas, dan supervisor, adalah individu yang terlibat langsung dalam proses pendidikan. Mereka memiliki tugas utama untuk mengajar, membimbing, dan membina peserta didik. Oleh karena itu, pendidik harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai, serta kemampuan dalam mengelola pembelajaran agar peserta didik dapat berkembang dengan baik.

Di sisi lain, tenaga kependidikan mencakup individu yang mendukung proses pendidikan namun tidak terlibat langsung dalam pengajaran, seperti tenaga administrasi, pustakawan, laboran, dan staf pendukung lainnya. Meskipun tidak langsung terlibat dalam pengajaran, tenaga kependidikan memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dan mendukung kelancaran operasional lembaga pendidikan. Mereka harus memahami misi dan falsafah pendidikan agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

C. Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Untuk menjadi pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas, mereka harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi tertentu yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Kualifikasi seorang pendidik, seperti guru, adalah persyaratan akademik minimal yang harus dipenuhi. Di Indonesia, kualifikasi akademik minimum untuk seorang guru adalah Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV), sesuai dengan jenjang pendidikan yang diampunya, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Selain kualifikasi akademik, pendidik juga harus memiliki empat kompetensi utama, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Kompetensi pedagogik berhubungan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dan mendesain kegiatan yang dapat memfasilitasi perkembangan siswa. Kompetensi kepribadian mengarah pada sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh pendidik, seperti kedisiplinan, empati, dan keteladanan. Kompetensi sosial berfokus pada kemampuan guru untuk berinteraksi dengan siswa, orang tua, serta rekan sejawat. Sementara kompetensi profesional berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan pendidik dalam bidang yang diajarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun