Mohon tunggu...
yusfila febriyanti
yusfila febriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Raden Mas Said Surakarta

Membaca adalah alat paling dasar untuk meraih hidup yang baik, Menulis akan menjadi kebiasaan yang akan saya lakukan dimasa mendatang, Menyanyi, Memasak, dan Menggambar adalah kegiatan yang saya lakukan untuk merefresh diri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Pandangan Ulama dan Fatwa DSN MUI tentang Asuransi Syariah

14 Februari 2023   17:47 Diperbarui: 14 Februari 2023   18:09 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Analisis Pandangan Ulama dan Fatwa DSN MUI tentang Asuransi Syariah

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Yusfila Febriyanti

Asuransi sangat penting Bagi seseorang karena asuransi bisa menjamin sebagian besar aspek dalam kehidupan manusia, tergantung dari aspek apa yang diuraikan, seperti asuransi kesehatan, asuransi pesndidikan, asuransi hari tua, dan masih banyak lagi. Dengan asuransi kita cenderung lebih tenang dalam menjalankan kehidupan karena merasa hidup kita sudah terjamin dengan asuransi tersebut.

Alasan pemikiran ulama terhadap kebolehan serta ketidakbolehan Asuransi. Bagi M. Yusuf musa, pemikiran asuransi diperbolehkan dengan alibi:

a. Tidak terdapat syarat dalam al- Qur'an serta Hadits yang melarang asuransi.

b. Ada konvensi kerelaan dari keuntungan untuk kedua pihak baik penanggung ataupun tertanggung.

c. Kemaslahatan dari usaha asuransi lebih besar dari mudharatnya.

d. Asuransi tercantum akad mudharatnya roboh atas bawah profit and loss sharing.

e. Asuransi tercantum jenis koperasi (syirkah ta'awuniah) yang diperbolehkan dalam Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun