Nah, bagi anda dengan keuangan memadai bisa mempertimbangkan perlindungan kesehatan tambahan selain BPJS.
Misalnya: Asuransi Sun Medical Platinum (SMP) dari Sun Life Indonesia yang terdaftar, dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini. Apalagi ada yang syariahnya yaitu: Sun Medical Platinum Syariah.
Ini adalah asuransi tambahan dari produk asuransi jiwa+investasi Sun Life yaitu Asuransi Brilliance Sejahtera dan Brilliance Maxima. Asuransi jiwa ini pun ternyata ada yang syariahnya.
SMP Syariah dan yang biasa memberikan manfaat yang sama.
SMP menyediakan 3 pilihan wilayah perlindungan dengan penggantian biaya rawat inap maksimal per tahunnya:
- Indonesia dan Malaysia ( maks 3 milyar)
- Asia (maks 5 milyar)
- Seluruh dunia (maks 7,5 milyar)
SMP akan mengganti biaya rawat inap sesuai tagihan, termasuk perawatan berbiaya besar seperti ICU, operasi, cuci darah, dan perawatan kanker.
SMP juga mengganti biaya efek samping kemoterapi dan terapi wicara dan okupasi
Dan memberi santunan tunai sampai Rp2,5 juta per hari disaat biaya perawatan sudah dibayar penuh oleh asuransi lain.
Serta sejumlah manfaat lainnya.
Syarat pemilik polis asuransi adalah berusia 18 - 70 tahun. Adapun batasan usia yang mendapat tanggungan asuransi selain pemilik polis, berumur mulai 3 bulan - 88 tahun.