Peran guru dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang berkualitas?
Kualitas pembelajaran ditentukan oleh seberapa kuat dan sinergis hubungan sistemik antara perilaku guru, perilaku siswa, hasil belajar, materi, media, dan lingkungan pembelajaran untuk mencapai proses pembelajaran yang optimal. Kualitas pembelajaran juga bergantung pada seberapa nyaman dan kondusif lingkungan kelas untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
Lingkungan belajar yang kondusif adalah lingkungan di mana siswa berinteraksi satu sama lain. Agar pertumbuhan dan perkembangan siswa dapat dilakukan dengan efektif dan efisien dan agar tujuan dapat dicapai sepenuhnya, situasi belajar yang menyenangkan ini harus dibuat dan dipertahankan. Guru harus sengaja membuat lingkungan belajar mengajar yang menyenangkan ini untuk menghindari situasi yang merugikan bagi siswa. Bagaimana peran guru dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif adalah masalah yang harus ditangani (Jumrawarsi & Suhaili, 2021).
Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru guna meningkatkan profesionalisme guru
Keadaan, arah, kualitas keahlian, tujuan, nilai, dan wewenang yang berkaitan dengan kehidupan seseorang disebut profesionalisme. Oleh karena itu, profesionalisme mengacu pada upaya para profesional untuk terus memperbaiki keterampilan mereka. "Profesi" adalah etimologi dari kata "profesional", yang mengacu pada bidang khusus yang dikuasai atau ditekuni seseorang. Dengan kata lain, pekerjaan profesional membutuhkan keterampilan dan pengetahuan khusus. Sebagian besar profesi memiliki kode etik, sertifikasi, dan proses perizinan yang disesuaikan dengan bidangnya. Berikut ini adalah strategi yang harus digunakan oleh seorang guru profesional.
1. Kompetensi Pedagogis
Kompetensi Pedagogis merupakan kemampuan dalam mengarahkan belajar peserta didik. Hal ini mencakup perencanaan, pemahaman, dan pelaksanaan pembelajaran. penilaian hasil belajar, dan peningkatan kemampuan siswa untuk mencapai potensinya. Menurut Sudarwan Danim, pendekatan pedagogi terdiri dari lima kompetensi: (a) Pemahaman mendalam siswa (b) Pemahaman infrastruktur pedagogi dan penggabungan desain pembelajaran untuk tujuan pembelajaran (c) Penyampaian pengajaran, termasuk desain dan pengajaran (d) Pemahaman proses pembelajaran Penilaian (e) Memungkinkan peserta didik mewujudkan potensi dirinya
2. Kompetensi Pribadi
Kompetensi pribadi meliputi kekuatan, kewibawaan, kedewasaan, kebijaksanaan, stabilitas, integritas moral, dan keteladanan. Menurut Sudarwan Danim, kompetensi pribadi mencakup lima subkompetensi: (a) Kepribadian stabil dan tenang: Indikator merupakan kemampuan berperilaku sesuai dengan norma sosial dan hukum serta menjaga integritas moral. (b) Karakter stabil: Indikator perilaku sesuai dengan norma hukum dan sosial, kebanggaan menjadi pendidik, dan konsistensi berperilaku. (c) Kepribadian Dewasa : Indikator menunjukkan kemandirian, etos kerja yang kuat, dan kemandirian dalam bekerja sebagai pendidik. (d) Karakter Cerdas: Indikator adalah perilaku yang bermanfaat bagi siswa, dan masyarakat. Hati yang murah hati dan tindakan yang bijaksana. (e) Karakter Bijaksana: Diperlukan indikator untuk mencerminkan kebijaksanaan dalam bertindak. (f) Kewenangan: indikator meliputi perilaku yang berdampak positif bagi siswa dan perilaku hormat. Subkompetensi ini mencerminkan karakteristik dan perilaku penting yang berkontribusi terhadap profesionalisme dan efektivitas guru.
3. Kompetensi Profesional
Kemampuan untuk memahami diskusi pembelajaran secara menyeluruh dan mendalam sehingga memungkinkan siswa memenuhi standar kompetensi dikenal sebagai kompetensi profesional. Menurut Sudarman Danim, pendekatan profesional memerlukan dua kompetensi. Yang pertama adalah penguasaan materi yang berkaitan dengan subjek, dengan indikator utama adalah sekolah. Yang kedua adalah pemahaman tentang struktur, konsep, metode ilmiah, dan metode ilmiah yang mendasari atau sesuai dengan materi pelajaran. Yang ketiga adalah pemahaman tentang hubungan antara konsep-konsep di berbagai topik yang dibahas. (b) Perolehan subkompetensi dalam Struktur dan Metode Ilmiah. Perolehan subkompetensi ini merupakan tanda penting dari penguasaan tahapan penelitian kritis dan penelitian untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih baik.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang pendidik untuk berinteraksi dengan orang lain, termasuk orang tua dan wali, siswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitar. Menurut Sudarman Danim, kompetensi sosial terdiri dari satu bidang: (a) kemampuan untuk berinteraksi, berbicara, dan bersosialisasi secara efektif dengan siswa; komunikasi efektif dengan siswa adalah indikator utama subkompetensi ini; (b) kemampuan untuk berinteraksi dan berinteraksi secara efektif dengan orang lain, termasuk orang tua dan wali.
Pentingnya lingkungan belajar yang kondusif
Les Gallay dan Suet-Ling Pong (2004) menyimpulkan bahwa lingkungan pembelajaran dapat mempengaruhi prestasi akademik dan non-akademik, mengingat pentingnya lingkungan pembelajaran. Keinginan untuk belajar juga dipengaruhi oleh lingkungan (lingkungan belajar), menurut penelitian yang dilakukan oleh Silalahi (2008). Faktor yang sangat penting di sekolah dan di kelas adalah tempat dan suasana. Menciptakan lingkungan psikologis yang efektif untuk siswa sangat penting karena akan membuat siswa merasa nyaman mengikuti kegiatan pembelajaran, yang membantu mereka mencapai tujuan pembelajaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru dapat menggunakan berbagai strategi untuk menciptakan lingkungan psikologis yang bermanfaat bagi siswa, tergantung pada gurunya. Strategi-strategi ini termasuk membuat kegiatan pembelajaran menjadi menyenangkan, mengatur tempat duduk dengan rapi, dan menciptakan suasana kelas di mana semua orang saling menghargai dan berbagi satu sama lain. Ini juga melibatkan meningkatkan rasa solidaritas siswa, tidak memarahi siswa tanpa alasan yang jelas, memberi tahu siswa tentang standar pelajaran sekolah, dan memberikan siswa kebebasan untuk membuat kelas mereka sendiri(Puspitaningrum, 2017).
Guru harus memiliki kemampuan untuk membuat suasana kelas yang nyaman
Seseorang yang memiliki kemampuan untuk menasihati, mengarahkan, melatih, mengajarkan, dan mendidik orang lain dikenal sebagai guru profesional. Seorang pendidik profesional harus memiliki kompetensi berikut: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pendidik melakukan banyak hal untuk menyediakan lingkungan kelas agar siswa dapat menggunakannya sebagai laboratorium perilaku disiplin dan menginternalisasi prinsip-prinsip disiplin dengan sukses. Berdasarkan percakapan dan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa guru harus memiliki kemampuan untuk membuat suasana kelas yang nyaman dan membuat proses pembelajaran menjadi lebih mudah. Untuk mencapai tujuan ini, guru harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan dan membuat strategi kreatif untuk bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi, fasilitas, dukungan administratif, dan infrastruktur dan sumber daya lainnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H