4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang pendidik untuk berinteraksi dengan orang lain, termasuk orang tua dan wali, siswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitar. Menurut Sudarman Danim, kompetensi sosial terdiri dari satu bidang: (a) kemampuan untuk berinteraksi, berbicara, dan bersosialisasi secara efektif dengan siswa; komunikasi efektif dengan siswa adalah indikator utama subkompetensi ini; (b) kemampuan untuk berinteraksi dan berinteraksi secara efektif dengan orang lain, termasuk orang tua dan wali.
Pentingnya lingkungan belajar yang kondusif
Les Gallay dan Suet-Ling Pong (2004) menyimpulkan bahwa lingkungan pembelajaran dapat mempengaruhi prestasi akademik dan non-akademik, mengingat pentingnya lingkungan pembelajaran. Keinginan untuk belajar juga dipengaruhi oleh lingkungan (lingkungan belajar), menurut penelitian yang dilakukan oleh Silalahi (2008). Faktor yang sangat penting di sekolah dan di kelas adalah tempat dan suasana. Menciptakan lingkungan psikologis yang efektif untuk siswa sangat penting karena akan membuat siswa merasa nyaman mengikuti kegiatan pembelajaran, yang membantu mereka mencapai tujuan pembelajaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru dapat menggunakan berbagai strategi untuk menciptakan lingkungan psikologis yang bermanfaat bagi siswa, tergantung pada gurunya. Strategi-strategi ini termasuk membuat kegiatan pembelajaran menjadi menyenangkan, mengatur tempat duduk dengan rapi, dan menciptakan suasana kelas di mana semua orang saling menghargai dan berbagi satu sama lain. Ini juga melibatkan meningkatkan rasa solidaritas siswa, tidak memarahi siswa tanpa alasan yang jelas, memberi tahu siswa tentang standar pelajaran sekolah, dan memberikan siswa kebebasan untuk membuat kelas mereka sendiri(Puspitaningrum, 2017).
Guru harus memiliki kemampuan untuk membuat suasana kelas yang nyaman
Seseorang yang memiliki kemampuan untuk menasihati, mengarahkan, melatih, mengajarkan, dan mendidik orang lain dikenal sebagai guru profesional. Seorang pendidik profesional harus memiliki kompetensi berikut: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pendidik melakukan banyak hal untuk menyediakan lingkungan kelas agar siswa dapat menggunakannya sebagai laboratorium perilaku disiplin dan menginternalisasi prinsip-prinsip disiplin dengan sukses. Berdasarkan percakapan dan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa guru harus memiliki kemampuan untuk membuat suasana kelas yang nyaman dan membuat proses pembelajaran menjadi lebih mudah. Untuk mencapai tujuan ini, guru harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan dan membuat strategi kreatif untuk bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi, fasilitas, dukungan administratif, dan infrastruktur dan sumber daya lainnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H