Mohon tunggu...
Jihan fadillah
Jihan fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Mini Riset di SD Islam Imam Syafi'i Kisaran

23 Januari 2023   20:14 Diperbarui: 23 Januari 2023   20:27 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mempersiapkan peserta didik untuk terjun di masyarakat sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Sedangkan tujuan pengadaan lembaga pendidikan formal adalah :

Sebagai tempat sumber ilmu pengetahuan

Tempat untuk mencerdaskan bangsa

Tempat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan sebaai bekal hidup di masyarakat.

METODE PENELITIAN

Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kulitatif, pengumpulan data dilakukan dengan cara teknik observasi (pengamatan), dengan sumber data utama adalah para pendidik dan peserta didik di SD IMAM SYAFI'I KISARAN.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Proses penyuluhan bahan ajar di SD IMAM SYAFI'I KISARAN

Sebagaimana yang di ketahui bahwa penyuluhan bahan ajar adalah suatu kegiatan mendidik sesuatu kepada individu maupun kelompok yaitu dengan memberi pengetahuan untuk mensukseskan proses pembelajaran.

Penyuluhan bahan ajar inidi laksanakan dengan tujuan agar penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran tidak monoton dan tidak menimbulkan rasa bosan kepada siswa. Dampak dari kegiatan penyuluhan bahan ajar ini dapat menjadi rujukan bagi para guru dalam menyusun bahan ajar yang inovatif sehingga bahan ajar yang digunakan pada proses pembelajaran dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan siswa dalam memahami pelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun