Menurut Setiawan & Lenawati (2020) proses berjalannya Merdeka Belajar untuk meningkatkan SDM pada era Society 5.0 yang dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan, antara lain  perguruan tinggi merupaka tempat berbagai inovasi dan penelitian berkembang, Smart Campus dapat dijadikan patokan untuk terlaksanakannya Smart City.Â
Kekurangannya antara lain masih banyaknya perguruan tinggi di Indonesia yang masih belum terakreditasi serta jumlah lulusan yang belum memenuhi kualifikasi dengan kebutuhan dunia.
Meski demikian, nyatanya pro dan kontra tetap mewarnai peluncuran kebijakan ini. Pihak pro mendukung kebijakan ini karena memandang bahwa relevansi materi pembelajaran yang selama ini dipelajari mahasiswa di kelas dengan kebutuhan dunia industry dan lapangan masih relatif rendah. Selain itu kebijakkan ini dinilai mampu membekali mahasiswa dengan berbagai pengalaman baru dan membuka lebih lebar dunia pengetahuan.
Adapun pihak yang kontra, beranggapan bahwa kebijakan ini akan berdampak; (1) kampus akan menjadi lahan kapitalisasi dan komersialisasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, (2) membuka peluang perusahaan menyewa tenaga dengan upah murah melalui pemanfaatan mahasiswa magang, (3) kesulitan dalam hal administrasi, apalagi di masa pandemi seperti ini mahasiswa disulitkan  berinteraksi dengan administrator karena terhalang oleh jarak, (4) spesifikasi keilmuan menjadi tidak terlihat karena mahasiswa diberikan kesempatan memasuki program studi atau bidang keilmuan yang lain, dan (5) mahasiswa tidak bisa bebas memilih mata kuliah karena mereka harus memahami pengantar mata kuliah yang diambil (Priatmoko & Dzakiyyah, 2020).
(Mayang Pramesti, Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H