Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Azis Mangkir Panggilan KPK, Mengulur Waktu atau Takut Ditahan?

8 Mei 2021   14:38 Diperbarui: 8 Mei 2021   14:48 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Panggilan pemeriksaan dari KPK untuk diperiksa pada hari Jumat kemarin, 7 Mei 2021, tidak dipenuhi oleh Azis Syamsuddin yang dikatakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait penanganan kasus suap terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Syahrial Wali Kota Tanjung Balai non aktif. Pemeriksanaan yang ditunggu-tunggu sejak hari Senin oleh publik baru dilakukan walaupun si Azis tidak memenuhinya alias mangkir.

Setelah dipastikan tidak memenuhi panggilan tersebut, kemudian menjadi percakapan hangat di media online bahkan lebih seru lagi di group-group media sosial. Walaupun publik sudah menduga ketidakhadiran Azis pada panggilan pertama ini, tetapi menjadi menarik mengingat implikasi kasus ini akan menyentuh banyak isu.

Tidak saja karena sedang hangat Sidang MK terkait tuntutan publik terhadap terbitnya revisi UU tentang KPK, tetapi juga posisi seorang Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar ini yang nota bene salah satu pendukung terpilihnya Presiden Jokowi-Amin pada Pilpres 2019. 

Mencermati begitu terang benderangnya kasus suap ini, yang melibatkan tokoh politik muda dari Partai Golkar ini, dalam mempertemukan antara Syahrial dan Robin yang diberitakan terjadi di rumah sang Politikus berlambang beringin warna kuning ini. Seberapa jauh masuk dan terlibat sehingga suap menyuap senilai miliaran ini terjadi dan ditangkap oleh KPK.

Pemanggilan pemeriksaan Azis pada hari Jumat kemarin, menjadi mitos kecil dikalangan publik dan berandai-andai kalau Azis datang diperiksa oleh KPK dan KPK menemukan indikasi kuat, bisa saja langsung ditahan di dikenakan baju warna khusus KPK. Dan kalau ini yang terjadi, "tamatkah" karir politik si Azis  Syamsuddin?

Pertama, mari kita lihat dari sisi Azis dalam menghadapi pemeriksaaan oleh KPK dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

Secara normatif, logika publik mengatakan begini : "bila Azis tidak merasa terlibat dan bersalah secara hukum, maka harusnya dia datang memenuhi panggilan KPK". Tujuannya satu saja, agar ada klarifikasi kepada publik dan namanya bersih bagaikan salaju. 

Ini sangat menarik, karena sejak terungkapnya kasus suap petugas penyidik KPK AKP Robin ini, nampaknya belum ada satu statemen dari Azis. Atau saya yang mungkin kehilangan beritanya! 

Sebab, semakin dia bungkam maka rasa penasaran dan kecurigaan publik semakin kencang. Dan untuk menyelesaikannya harus ada penjelasan.

Kalau dia terlibat, dan ini yang publik lihat dari kisah terjadinya kasus ini, maka derajat keterlibatannya sampai dimana? Sebab, publik juga sedang mendesak agar komite etik di dewan segera memprosesnya. Kurang lebih seperti yang pernah dialami oleh bos pendahulunya, Setya Novanto yang akhirnya nasibnya kandus di penjara juga.

Mungkin saja Aziz melihat kemungkinan terjelek dalam kasus ini, bahwa dia akan ditahan. Maka lebih baik main ulur, atau menghindar sementara dulu. Sambil melakukan lobi-lobi politik untuk itu.

Bahkan partainya sendiri sudah menyampaikan kalau akan memberikan dukungan hukum bagi support kepada Azis Syamsuddin seperti disampaikan oleh Supriansa, Ketua Bakumham Golkar.

Elite Partai Golkar yang menjadi Pimpinan DPR, Azis Syamsuddin, telah disebut KPK dalam penanganan kasus suap. Partai Golkar bakal memberi bantuan hukum untuk Azis. "Jadi bantuan hukum yang akan kita berikan pada Pak Azis tentu sesuai dengan apa yang jadi harapan-harpaan Pak Azis sendiri," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar, Supriansa, di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).

Kedua, dari sisi KPK sendiri yang akan melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut.

Tuntutan publik memang sangat kencang kepada ketua KPK, agar kasus ini cepat diterangbenderangkan. Terutama dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin didalamnya. Firli sudah menjanjikan kalau dia akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, termasuk janji pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Azis. 

Lagi-lagi, logika publik terus menggoda untuk melihat kasus ini akan sama dengan yang lain-lain untuk cenderung dibiarkan dan tidak terselesaikan dengan tuntas, adil. Lihat saja kasus Masiku yang sampai sekarang tidak jelas rimbanya.  Apakah hal yang sama akan terjadi dengan kasus Azis?

Terlebih pula kalau dikaitkan dengan Golkar yang menjadi partai pendukung penguasa, seakan ada misi penyelematan bagi mereka yang bermasalah hukum seperti Azis ini. Alasan ini mungkin agak lemah ya, karena dua kasus besar sebelumnya KPK tuntaskan dengan menarik, yaitu dua orang Menteri KIM, Mensos dan Menteri Kelautan dan Perikanan yang saat ini sedeng berhadapan dengan proses hukum.

Penuntasan secara cepat kasus Azis menjadi sangat urgent dan tentu penting. Ditengah-tengah keprihatinan publik terhadap peran KPK yang semakin melemah dan dianggap sebagai penghancuran sejak di Undang-undangkan perubahan beberapa waktu yang lalu. KPK seakan sudah keluar dari wilayah indinpensinya, sedemikian rupa sehingga lemah dalam menghadang dan menuntaskan praktek korupsi yang merusak masa depan demokrasi bangsa ini.

Azis boleh mangkir pada panggilan pertama, tetapi panggilan berikut akan ada. Mari kita terus mengikuti kemana bola ini akan bergulir dan bagaimana nasib seorang Azis Syamsuddin?

YupG, 8 Mei 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun