Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kalkulasi Nasib Azis Syamsuddin Setelah Dicekal KPK

1 Mei 2021   18:33 Diperbarui: 1 Mei 2021   21:56 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana nasib posisi Azis Sayamsuddin setelah dicekal oleh KPK? Artinya, sejak 27 April sampai dengan 27 Oktober 2021 Wakil Ketua DPR RI ini tidak boleh meninggalkan tempat untuk bepergian ke luar negeri.

Pertanyaan ini menjadi menarik karena publik menunggu dengan gemas tindakan konkrit dari Ketua KPK Firli dan jajarannya untuk segera menjawab dugaan keterlibaatan politisi dari Partai Golkar ini dalam kasus suap menyuap oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada petugas penyidik KPK dari Polri atas nama Stepanus Robin.

Firli menyatakan surat pencegahan Azis sudah dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Surat tersebut diberikan pada 27 April 2021. "Semua kita lakukan untuk kepentingan memudahkan jika KPK memerlukan permintaan keterangan terhadap setiap orang yang diperlukan untuk pengumpulan keterangan saksi tentang apa yang diketahui, dialami atau didengar sesuai kesaksiannya," ujar Firli. Adapun pencegahan terhadap Azis Syamsuddin terhitung mulai 27 April 2021 hingga 6 bulan ke depan atau 27 Oktober 2021.

Publik menunggu realisasi janji Firli untuk memanggil Azis terkait dengan pertemuan yang difasilitasi di rumah dinasnya antara Wali Kota Tanjung Balai, penyidik KPK, karena sampai sekarang si terduga, Azis Syamsuddin sama sekali belum memberikan tanggapan tentang kasus yang melibatkannya. 

Sementara itu, tindakan penggeledahan kantor Azis di gedung DPR dan rumah yang bersangkutan nampak terkesan "terlambat" dilakukan oleh KPK. Di kalangan media sosial beredar rumor yang mengatakan bahwa yang terkait dengan  bukti-bukti sempat "diamankan" bahkan mungkin  sudah "dimusnahkan".  Isu ini semakin membuat publik ingin tahu seberapa jauh keterlibatan Wakil Ketua DPR RI ini dalam urusan korpusi yang seharusnya dia ikut memberantasnya.

Dari kacamata publik dugaan keterlibatan Azis dalam kasus ini sangat terang benderang. Misalnya saja, harian umum Kompas Sabtu 24 April 2021 pada halaman 2 menurunkan judul berita "Usut Pertemuan di Rumah Azis", dan disana diberitakan bagaimana Azis memfasilitasi pertemuan di rumah dinasnya di Jakarta Selatan antara Syahrial dengan Stepanus.

Firli menyebutkan, Syahrial diduga ,menyuap SRP sebesar Rp 1,3 miliar. Suap agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrizal tidak dilanjutkan oleh KPK. Adapun Syharial dikenalkan pada SRP, menurut Firli, oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.  (Kompas, 23 April 2021, hal 2).

Logika publik mengatakan bahwa sederhana saja dugaan keterlibatan Aziz dalam kasus ini sehingga KPK  sedang diuji untuk sesegera mungkin membuat kasus ini terang benderang, dengan 5 alasan yaitu :

1. Posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam pemerantasan praktek korupsi ini tetapi pertemuan terjadi dirumahnya sendiri, bahkan di rumah dinas sebagai Pimpinan Wakil Rakyat di negeri ini.

2. Rasanya koq tidak mungkin dia tidak mengerti bahwa orang-orang ini sedang terlibat masalah dalam tahap penyelidikan oleh KPK.  Atau, kapau dia tidak tahu, harusnya sebagai politisi yang "ulung" yang sangat berhasil selama ini, memiliki radar integritas moral yang kuat untuk tidak boleh sembarangan hadir dan menghadirkan orang-orang dalam kaitan urusan kasus seperti suap menyuap.

3. Terbukti sudah terjadi aliran dana hingga sebesar Rp 1,3 miliar dan karenanya aroma praktek korupsi itu sudah ada. Logika publik, sulit untuk tidak bisa mengaitkan ybs dalam aliran dana seperti ini. Atau apalah bentuk lainnya. Karena sesungguhnya mana ada makan siang gratis dalam urusan politik itu.

4. Ini yang fatal! Kalau benar-benar Azis tidak terlibat, atau hanya karena keteledoran dalam pertemuan itu, harusnya dia memberikan tanggapam kepada publik agar publik tahu posisi kasus yang melibatkannya. Tetapi dia tidak melakukan hal itu, dan logika publik berkata lain.

5. Sebagai seorang Pimpinan dalam DPR, harusnya dia tampil secara profesional dan bertanggungjawab dengan memberikan klarifikasi kepada publik. Bahkan kalau perlu, dia bisa mengundurkan diri kalau perannya sebagai Wakil DPR RI mengganggu opini publik. Ini namanya pertanggungjawaban moral bagi masyarakat Indonesia. Namun, ketika dia tidak melakukan itu, bahkan diam 1000 bahasa maka logika publik begitu kuat atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

Publik menunggu gebrakan pimpinan KPK, Firli dan jajarannya. Kalau saja dua orang Menteri dalam KIM di OTTkan, apakah berani untuk kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin ini? 

Mungkin tidak mudah karena bukan OTT, juga bukan seperti Masiki yang sampai sekarang tidak jelas rimbanya, tetapi fakta-fakta dari dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wali Kota Tanjung Balai dan AKB SRP dari KPK menjadi pintu bagus mengungkap kebenaran yang ada baik secara hukum maupun secara moral publik.

YupG, 1 Mei 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun