4. Ini yang fatal! Kalau benar-benar Azis tidak terlibat, atau hanya karena keteledoran dalam pertemuan itu, harusnya dia memberikan tanggapam kepada publik agar publik tahu posisi kasus yang melibatkannya. Tetapi dia tidak melakukan hal itu, dan logika publik berkata lain.
5. Sebagai seorang Pimpinan dalam DPR, harusnya dia tampil secara profesional dan bertanggungjawab dengan memberikan klarifikasi kepada publik. Bahkan kalau perlu, dia bisa mengundurkan diri kalau perannya sebagai Wakil DPR RI mengganggu opini publik. Ini namanya pertanggungjawaban moral bagi masyarakat Indonesia. Namun, ketika dia tidak melakukan itu, bahkan diam 1000 bahasa maka logika publik begitu kuat atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Publik menunggu gebrakan pimpinan KPK, Firli dan jajarannya. Kalau saja dua orang Menteri dalam KIM di OTTkan, apakah berani untuk kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin ini?Â
Mungkin tidak mudah karena bukan OTT, juga bukan seperti Masiki yang sampai sekarang tidak jelas rimbanya, tetapi fakta-fakta dari dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wali Kota Tanjung Balai dan AKB SRP dari KPK menjadi pintu bagus mengungkap kebenaran yang ada baik secara hukum maupun secara moral publik.
YupG, 1 Mei 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H