Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

"Warning" JK tentang Kekosongan Kepemimpinan Nasional: Opini atau Fakta?

22 November 2020   09:22 Diperbarui: 23 November 2020   11:13 4583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: (PMI via kompas.com)

"Ukuran sejati dari kepemimpinan adalah pengaruh - tidak lebih, tidak kurang" ~ John C Maxwell

Peringatan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla tentang kekosongan kepemimpinan nasional yang mampu menyerap aspirasi masyarakat secara luas, mendapatkan perhatian yang serius dan luas. dan opini publik begitu kencang tentang adanya agenda di balik warning keras dari wakil presiden ke-10 dan 12 ini.

Ada 3 alasan mengapa peringatan dari JK ini begitu menarik perhatian publik. Pertama, disampaikan di tengah pro dan kontra kepulangan Habib Rizieg dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terang-terangan seakan disana ada pembiaran yang melibatkan para penanggungjawab pada sejumlah level.

Kedua, rasa ingin tahu publik tentang siapa orang kuat yang ada di belakang kepulangan HR yang selama 3 tahun berada di Arab dengan sejumlah masalah hukum yang menyertainya dan kembali seakan-akan semua urusan hukum sudah tuntas, padahal publik merasa tidak ada langkah tindakan konkrit dari pemerintah. Lalu ada apa gerangan?

ketiga, rasa ingin tahu masyarakat tentang peta kekuatan politik menuju pemilihan umum presiden tahun 2024, betulkah ada agenda besar yang sedang dirancang untuk memenangkan pertarungan politik 4 tahun kedepan.

Bagi saya lebih menarik memahami pesan kunci yang disampaikan oleh JK yang sudah kenyang dengan pengalaman kepemimpinan di negeri ini, adalah isu tentang kepemimpinan nasional yang menjadi kebutuhan bangsa ini untuk menjawab persoalan besar negeri ini agar mampu menjadi yang terbaik setelah sekian puluh tahun "dijajah" dan terpenjara dalam sistem dan rezim orde baru.

Warning serius, tegas, lugas dan keras yang disampaikan oleh JK ini apakah sekedar opini (opini tendensius) atau fakta yang memang benar-benar nyata ada di dalam bangsa ini sebagai realitas yang harus dicermati secara obyektif? 

JK menyampaikan pemikirannya dalam sebuah diskusi secara virtual pada Jumat 20 November 2020 dengan tema "Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Membangun Demokrasi yang Sehat". Channel youtube kompas.tv menyajikan statement dari Jk yang menjadi inti pesan yang menjadi viral, yaitu:

"...Karena ada kekosongan kepemimpinan nasional yang dapat menyerap aspirasi masyarakat secara luas. Adanya kekosongan itu, begitu ada pemimpin yang kharismatik, katakanlah kharismatik begitu, atau ada yang berani memberikan alternatif, maka orang mendukungnya. Ini suatu yang disebut masalah Habib Rizieg, ini sesuatu indikator, bahwa ada proses yang diperbaiki dalam sistem demokrasi kita.." 

Peringatan yang disampaikan oleh JK secara bebas, artinya tanpa teks, sehingga kalimatnya mengalir begitu saja, menjelaskan bagaimana dia mengikuti, memahami dan mengidentikasi apa yang sedang terjadi, lalu dikemas dengan sebuah warning "kekosongan kepemimpinan nasional".. 

Nampaknya JK memulai dengan fakta yang ada dan sedang terjadi, dan masih terus menjadi pro dan kontra di tengah publik. Terutama ketika adanya reaksi dan tindakan dari pihak pemerintah dalam menangani situasi yang ada.

Tidak bisa dipungkiri kenyataan bahwa HR mempunyai pengaruh sedemikian besar sehingga kehadirannya menjadi pengikat bagi semua follower nya seperti bisa disaksikan baik sejak belum tiba maupun setelah berada di Jakarta. Terlepas dari beragam alasan setiap pengikut, tetapi fakta itu nyata dan bukan isapan jempol.

Peringatan yang diberikan oleh Jusuf Kalla berangkat dari kenyataan itu sebagai petunjuk atau indikator menilai sebuah kepemimpinan nasional. Dalam pemahaman bahwa kepemimpinan nasional tidak hadir di tengah publik dan digantikan oleh seseorang yang mampu membuat kehadirannya membawa pengaruh yang signifikan dan orang-orang mengikutinya.

Mengacu pada salah satu hukum yang ditawarkan oleh pakar kepemimpinan John C Maxwell, seperti saya kutip di awal tulisan ini, bahwa sesungguhnyq pemimpin sejati itu adalah mereka yang benar-benar hadir untuk mempengaruhi pengikutnya, sehingga tindakan mereka sesuai yang diinginkan oleh sang pemimpin.

Dalam buku John C Maxwell berjudul The 21 Irrefutable Laws of Leadership (2001), dari 21 hukum kepemimpinan yang ditawarkan, di bagian kedua di sebut dengan Hukum Pengaruh dan diringkaskan menjadi : "Ukuran sejati dari kepemimpinan adalah pengaruh tidak lebih dan tidak kurang". 

Hendak menegaskan bahwa seseorang yang menjadi pemimpin tidak berarti di dunia nyata dia memimpin. Dan sebaliknya, seseorang yang bukan ditempatkan sebagai pemimpin, tetapi sesungguhnya di dalam kenyataan dia lah yang memimpin.

Nampaknya, dalam konteks itulah peringatan JK sungguh bisa difahami. Kepemimpinan Nasional bukan hanya ada di tangan seorang RI-1, tetapi kolektif dengan seluruh unsur kelembagaan di Negeri ini, baik yang utama maupun yang tidak utama. Lalu, JK mengemas dengan sistem demokrasi yang tidak berjalan dengan benar, dan karenanya harus diperbaiki. 

Kepemimpinan Nasional, tidak hanya ada di tangan sang presiden, tetapi terutama di tangan Pimpinan lembaga perwakilan rakyat yang menjadi representasi seluruh rakyat yang memilih mereka. Dan nampaknya merekapun tidak hadir di tengah-tengah rakyatnya. Jadi disana memang ada kekosongan kepemimpinan.

JK mengingatkan, kalian ada di sana, di posisi masing-masing tetapi kalian tidak hadir di tengah-tengah rakyat. Sehingga pengaruh Anda tidak ada artinya di tengah-tengah rakyat yang Anda wakili. 

Jadi di sana ada kekosongan yang dirasakan oleh rakyat dengan segudang masalah kehidupan yang seharusnya dibantu diselesaikan oleh para pemimpin itu. Ini sebuah fakta yang memperlihatkan kecenderungan perilaku kepemimpinan atau leadership.

Oleh karenanya, ketika seseorang yang lalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan menajawab kebutuhan mereka, maka pengaruh itu menjadi nyata adanya. Dan pada akhirnya pemimpin yang secara formal berada pada struktur menjadi tidak berfungsi dan tidak efektif tentunya. 

Betul, mereka pemimpin secara formal karena secara hukum memiliki posisi struktur tetapi tidak secara personal yang sesungguhnya lebih sejati dari yang lain.

Peringatan JK jauh dari opini, tetapi mengabstraksikan kenyatan yang ada dengan sejumlah indikator kunci tentang kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengah rakyat, di antara follower nya, dan menuntun mereka dengan gerakan yang sama menuju ke tujuan yang sama. 

Dengan menyebutkan HR sebagai sebuah contoh konkrit adalah menjadi penting untuk dicermati, sebab sesungguhnya masih banyak contoh lain yang hadir di tengah-tengah masyarakat, tetapi tidak mendapatkan publikasi seperti yang dialami oleh HR. Tentu ini soal isu lainnya.

Peringatan tentang kekosongan kepemimpinan nasional ini, menjadi menarik karena JK menyampaikan itu dalam forum diskusi yang tentu kadar akademiknya lebih mendomonasi dari non akademik. Bahwa lalu warning nya menjadi berdimensi politik dan sosial, itu konsekuensi dari 3 alasan yang sudah dikemukakan di awal tulisan ini. 

Sebab, memetakan dan menduga-nduga siapa presiden berikut pada tahun 2024 bagaikan magnit yang daya tarik nya sangat luar biasa. Signal tentang lemahnya demokrasi negeri ini, sebagai pengikat kepemimpinan nasional yang di warning oleh JK, sesungguhnya menjadi agenda mendasar bangsa ini. 

Artinya, pemimpin yang dibutuhkan oleh bangsa ini kedepan adalah yang mampu membangun infrastruktur sistem demokrasi yang sesuai dengan konteks negeri ini baik saat ini dan terutama menuju ulang tahun emas bangsa ini, yaitu 100 tahun.

Yupiter Gulo, 22 November 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun