"Semua calon akan berpotensi melanggar protokol demi meraih suara sebanyak-banyaknya. Kalau bukan calonnya yang menggunakan berbagai kiat untuk itu, maka para pendukung yang melakukannya (melanggar protokol kesehatan)," kata Kalla.Â
Mari berhitung risiko yang akan terjadi kalau Pilkada serentak dipakasakan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Artinya, apakah setimpal hasil yang hendak dicapai dengan Pilkada serentak itu dibandingkan dengan potensi penularan virus corona ini?
Terpilihnya kepala daerah yang baru, Bupati atau Walikota atau Gubernur dipastikan tidak akan berefek pada penurunan penambahan kasus psoitif Covid-19. Kecuali hanya pemenuhan ambisi politik dari para pemain-pemain dalam perebutan kekuasaan di wilayah masing-masing. Sehingga apa yang ditegaskan oleh JK sangat masuk akal yang intinya jangan memaksakan sesuatu yang tidak bijaksana.
"Memaksakan sesuatu yang jelas-jelas secara rasional membahayakan kehidupan rakyat bukan hanya nekat, melainkan fatal. Semua proses politik tujuan mulianya adalah untuk kemaslahatan rakyat, bukan memudaratkan rakyat," lanjut Kalla.
Penundaan Pilkada serentak dari Desember 2020 ke Juni 2021, yang diuntungkan adalah rakyat Indonesia yang akan terhindar dari terinfeksi virus corona.Â
Indonesia juga diuntungkan karena akan mempercepat penghentikan penyabaran virus corona sehingga pemulihan ekonomi bahkan perbaikan kehidupan bangsa secara menyeluruh bisa lebih awal dikerjakan, ketimbang ribut terus dengan penangan virus ini yang tiada hentinya.
Yupiter Gulo, 21 September 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H