Karena kerasnya kontra di tengah-tengah publik, lalu kemudian sang Menteri memberikan klarifikasi, kalau itu hanya ide atau usulan saja. Bahkan disalah satu stasiun radio, ketika dia diwawancarai, sang Menteri mengatakan kalau itu hanya "seloroh" saja.Â
Artinya tidak serius-serius banget. Tetapi, sebagai seorang Menteri, harusnya seloroh seperti ini tidak muncul.
Karena berupa anjuran saja, Muhadjir tak ingin hal itu justru dimaknai sebagai hal yang wajib. Bahkan hal ini ia sampaikan di depan Menteri Agama Fachrul Razi secara selewat saja di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin. "Waktu itu intermezo saja saya, cobalah Pak Menag mungkin perlu ada fatwa mbok yang kaya kawin dengan yang miskin," kata Muhadjir.
Menkumham: Salah Ketik di RUU Omnibus Law
Pernyataan kontroversial lain datang dari sang Menkumham, Yasona Laoly berkaitan dengan RUU Omnibus Law yang hingga sekarang masih terus menuai pro dan kontra dengan segala macam aspek yang direncanakan diatur di dalam RUU ini. Â
Sangat ramai pemberitaan oleh berbagai media, seperti media liputan6.com memberitakan dengan judul "Menkumham Sebut Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law".
Tidak bisa dihindari munculnya pro dan kontra atas pernyataan sang menteri ini, karena seakan-akan pekerjaan dari eksekutif ini belum siap dan kurang profesional.
Kesalahan ketik dalam RUU Omnibus Law ini juga ikut dipertegas oleh Menkopolhukam dalam sejumlah pemberitaan. Sangat wajarlah itu terjadi karena draft RUU sangat banyak dan tebal sehingga sangat mungkin terjadi kesalahan ketik didalamnya.