Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Menguji Kekhawatiran Publik tentang Pelemahan KPK

14 Januari 2020   14:38 Diperbarui: 15 Januari 2020   08:47 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

I. OTT KPK
Gebrakan Pimpinan KPK di awal tahun 2020 sungguh mengejutkan publik dan mungkin antara percaya atau tidak percaya. KPK melakukan OTT dengan dua kasus dalam waktu yang hampir bersamaan, yaitu OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saya sendiri sangat mengapresiasi bahkan mengangkat jempol tinggi-tinggi buat Pimpinan KPK, disebabkan dua hal. Pertama, karena baru 20 hari dilantik untuk memimpin lembaga antirasuah yang sangat fenomenal di negeri ini, tetapi sudah mampu melakukan OTT. 

Kedua, karena publik sudah sangat tidak percaya dan yakin lagi bahwa KPK mampu melakukan OTT. Mengingat adanya organ baru dalam KPK yaitu Dewan Pengawas atau Dewas. Sebab, melakukan OTT kini harus seizin Dewas dahulu.

Publik antusias mengikuti berita OTT yang dilakukan awal tahun ini. Tentu saja kasus OTT komisioner KPU yang dianggap sebagai gunung es berbagai isu dan masalah "permainan" yang selama ini tidak lepas dari aktivitas KPU, mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah.

Masyarakat juga nampaknya sudah pasrah tentang berbagai permainan yang dimaksud, seakan-akan KPU dan utamanya KPUD itu merupakan organisasi powerful yang tidak bisa dikontrol atas semua "permainan" yang selama ini dialami oleh masyarakat saat pemilu diadakan.

Terjaringnya Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU Pusat dalam OTT, seakan mengonfirmasi tentang berbagai isu permainan di dalam tubuh KPU, ternyata memang nyata adanya.

Hanya saja, selama ini nyaris tidak mudah bagi publik untuk membawa bukti-bukti dari permainan dimaksud, sehingga publik berharap banyak agar kasus Wahyu Setiawan ini menjadi pintu baru untuk membereskan berbagai permainan dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU, agar kepercayaan masyarakat tidak semakin hancur.

II. Benarkah KPK Diperlemah?
Gebrakan dengan OTT sekaligus menegaskan kepada publik bahwa sesungguhnya KPK tidak semakin lemah atau diperlemah fungsi dan perannya dalam pemberantasan dan pencegahan praktik-praktik bejat para koruptor yang merusak negeri ini secara masif, terstruktur, dan sistimatis.

Walaupun ada sejumlah opini pertanyaan dari publik yaitu apakah praktik OTT dua kasus itu benar-benar sudah mendapatkan restu dan izin dari Dewas sebagaimana diatur dalam revisi UU KPK yang baru? Tetapi, ini tentu soal lain yang memang menjadi isu yang perlu dicermati.

Akan tetapi, ternyata praktik OTT terhadap Komisoner KPU tidak hanya berhenti pada tokoh utamanya yaitu Wahyu Setiawan. Tetapi juga menyerempet dan terkait dengan salah satu partai politik besar di negeri ini yang merupakan pemenang pada Pemilu tahun lalu, yaitu PDIP.

Masalahnya adalah bukan saja soal proses PAW salah satu anggota DPR RI dari PDIP, tetapi juga karena disebut melibatkan petinggi kunci dalam PDIP, khususnya Sekjen Hasto Kristiyanto yang diduga memiliki peran penting dalam proses itu hingga penyediaan sumber pendanaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun