Lokasi ibu kota negara yang baru meliputi dua kabupaten Penajem Paser Utara dan Kutai Kartanegara, berarti tepat di lengkung teluk yang indah di Balikpapan itu. Tidak perlu membangun bandara baru karena sudah tersedia bandara Balikpapan, juga sudah dibangun jalan tol ke Samarinda yang juga memiliki bandara.
Nah, apakah keindahan dan pemilihan ibu kota yang baru ini sudah dikomunikasikan dengan baik, internal maupun eksternal?
Keputusan orang nomor satu di republik ini, Presiden Joko Widodo, dianggap berani dan dikatakan bahwa sudah dipelajari dengan sunguh-sungguh, namun sekarang sudah timbul isu-isu yang bias berimbas menjadi krisis.
Ada wacana kekhawatiran yang timbul dari sebagian ASN atau Aparat Sipil Negara yang sudah terbiasa tinggal di "comfort zone" di Jakarta yang enggan pindah, adanya isu perusakan pelestarian hutan, bahkan rumor berbau politik tidak sedap.
Jika tidak berkembang tentu tidak menjadi masalah, namun apakah risiko yang sudah terdeteksi dibiarkan? Disinilah perlunya pengetahuan dan pelaksanaan Manajemen Isu, Risiko dan Krisis.
Dalam keadaan sekarang sudah sangat mendesak instansi mana dan siapa pemimpinnya  atau lead communicator yang harus melaksanakan komunikasi ini? Apakah Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri atau Bapenas?
Usulan diskusi ilmiah berbasis ilmu komunikasi perlu segera dilaksanakan untuk turut serta memberikan solusi secepatnya dari bidang akademisi maupun praktisi.
Catatan, artikel reflektif ini dikirimkan oleh sahabat terbaik saya Ludwig Suparmo, seorang profesional  Lead Trainer Crisis, Issues, and Risks Management in Communication
YupG. 29 Agustus 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H