Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Kasus Diskriminatif Dokter Romi, Samakah Nasibnya dengan Wuri Handayani?

31 Juli 2019   16:44 Diperbarui: 14 Juni 2023   12:13 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sayang sekali, apa yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Solok Selatan ini mencederai upaya ini dan pasti semua kelompok difabel ini sangat terpukul. Kecuali kalau si drg Romi ini tidak lolos tahap awal. Dia mencapai skor tertinggi di kelompok itu.

Bila Indonesia mau disebut sebagai negara maju, maka negara harus hadir dalam setiap persoalan kaum difabel ini. Dengan menghilangkan diskriminasi yang ada. Dan harusnya diberi kesempatan kepada drg Romi untuk mengabdi sebagai ASN.

Pertikaian antara drg Romi dengan Pemda Solok Selatan masih terus berlangsung. Termasuk usaha fasilitasi dari kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani sudah turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Nampaknya, Kemenko PMK setuju untuk dipulih kesempatan pada drg Romi karena lulus pada seleksi tahap pertama.

Apakah Nasibnya Sama dengan Wuri Handayani?

Drg Romi sudah bertekad untuk terus berjuang agar haknya dipulihkan dan diskriminasi pekerjaan dihapuskan sebagai upayanya membela kaum difabel di Indonesia sekaligus menuntut agar pemerintah tidak boleh lalai melindungi minoritas disabilitas ini.

Kalau upaya fasilitasi oleh kantor PMK gagal, dia akan lanjut melapor ke presiden dan bahkan ketingkat yang lebih tinggi lagi sampai dia puas dengan perjuangan kemanusiaan ini.

Apakah dia berhasil? Bisa ya bisa tidak atau gagal.

https://www.duniadosen.com/
https://www.duniadosen.com/
Kasus Wuri Handayani di Surabaya tahun 2004 yang lalu yang merupakan alumni dari Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga tahun 1998 dengan predikat cum laude ditolak oleh pemkot Surabaya untuk mengikuti tes CPNS karena menyandang disabilitas. Dia mengalami lumpuh dari pinggang ke bawah karena kecelakaan  saat naik gunung Cartens 1993 di Jawa Timur.

Kemudian, dia berjuang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  dan tuntutannya dikabulkan dan pemkot Surabaya diminta mencabut surat pembatalan Wuri dan mengikuti test CPNS.

Tapi Pemkot Surabaya naik banding ke PT TUN dengan akhir yang sama, ditolak dan menguatkan keputusan PTUN. Lalu, lanjut tuntutan tingkat MA dengan kasasi oleh Pemkot Surabaya, tetapi pada akhirnya Wuri Handayani tetap memenangkan perkara itu 4 tahun kemudian. Wuri Handayani menang atas Pemkot Surabaya, tetapi tetap dia gagal untuk menjadi PNS, karena ketika keputusan MA keluar usia Wuri sudah lewat batas persyaratan sebagai CPNS.

Akankah upaya, perjuangan dari seorang drg Romi akan berhasil sampai ke Presiden? Atau harus juga menuntut di PTUN dan ke MA? Semoga tidak seperti nasib Wuri, memang menang tetapi usianya sudah lewat dan mimpi untuk jadi ASN tinggal mimpi saja.

Ini soal perlakuan diskriminasi yang nampak terstruktur ada ditengah-tengah bangsa ini. Saatnya untuk meruntuhkan semua diskriminasi ini karena tidak memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan masa depan bangsa ini.

Yupiter Gulo, 31 Juli 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun