Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Maraknya Pelanggaran Etika Bisnis, Merusak Dunia Usaha dan Industri

29 Juli 2019   10:34 Diperbarui: 29 Juli 2019   17:59 7804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua gerak-gerik, perilaku, sikap dan tindakan bisnis tidak boleh bertentangan dengan kode etik profesional yang sudah dibangun dan disepakati. Dan siapa saja yang terbukti melanggarnya, maka akan dikenakan sanksi berat karena dampaknya sangat merusak.

Pelanggaran Etika Bisnis: Menghancurkan

Pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh perusahaan, akan berakibat sangat fatal bagi kehidupan ekonomi suatu negara.

Konsumen akan menjadi korban utama yang paling banyak menderita atas pelanggaran etika bisnis ini. Kemudian, perusahaan itu sendiri juga akan menderita karena kehilangan kepercayaan masyarakat atas produk dan jasa-jasa yang ditawarkan. 

Kemudian dunia industri dan dunia usaha juga akan menderita kerugian dan pada akhirnya dunia ekonomi suatu bangsa bisa juga kacau balau.

Harga yang dibayar sangat mahal dari sebuah pelanggaran etika, perusahaan itu bisa saja langsung ditutup, seperti yang dihadapi oleh Perusahaan Fintech yang menghina nasabahnya dengan sangat tidak senonoh. 

Dan sangat mungkin, mereka bisa dijebloskan dalam penjara bila terbukti melakukan perbuatan pidana penipuan, penghinaan dan seterusnya.

Kemajuan yang dibidang teknologi digital, informasi dan komunikasi yang berbasis aplikasi saat ini telah mendorong berbagai bentuk usaha atau bisnis yang luar biasa pertumbuhannya. Saking kencang dinamikanya, peraturan dan undang-undang yang mengaturnya selalu terlambat beberapa langkah kebelakang.

https://ekonomi.bisnis.com/read/20181210/9/867928/5-berita-finansial-populer-ada-1.330-fintech-langgar-etika-ojk-siapkan-sanksi
https://ekonomi.bisnis.com/read/20181210/9/867928/5-berita-finansial-populer-ada-1.330-fintech-langgar-etika-ojk-siapkan-sanksi
Setelah ada kasus yang muncul baru peraturan dan undang-undang dibuat. Jadi pemerintah selalu telat untuk mengejar penyimpangan etika bagi sejumlah pengelolaan usaha baru seperti fintch yang katanya jumlahnya sudah ribuan, dan lebih banyak lagi yang tidak memiliki izin alias ilegal.

Beberapa tahun yang silam, kasus debt collector bagi kartu kredit yang macet menjadi masalah besar di Indonesia. Karena kasusnya sampai kepada penganiayaan bahkan kematian bagi nasabah yang di kerjai oleh para debt collector yang macet kreditnya.

Untuk kasus sepeti kartu kredit relative sudah agak baik, karena ketegasan dalam menerapkan peraturan bagi debt collector yang tidak boleh sembarangan saja terhadap nasabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun