Kedua, pernyataan Prabowo bahwa mereka menghargai keputusan MK, tetapi maknanya menjadi mendua, karena bisa saja dipahami tidak menerima keputusan MK. Ada beda besar antara menghargai dengan menerima dalam mensikapi sebuah keputusan. Bisa saja menghargai tetapi belum tentu menerima. Atau menerima tetapi tidak menghargai. Dan ini tentu kecolongan yang seharusnya tidak perlu terjadi dalam momen konperensi per situ.
Ketiga, niat untuk mencari langkah hukum selanjutnya menjadi kecolongan yang membuat publik tertawa. Lha, bukankah keputusan MK itu final, dan tidak bisa lagi digugat. Apakah Prabowo tidak mengerti itu? Saya sendiri yakin bahwa Prabowo mengerti, tetapi mengapa itu menjadi substansi dalam konperensi persnya yang tersebar diseluruh dunia. Lagi-lagi inilah kecolongan itu.
Kecolongan ini menjadi penyempurna dari kekalahan Prabowo sebagai kandidat Presiden. Bahwa kekalahan adalah bagian lumrah dalam sebuah kontestasi, tetapi ketika kalah harusnya seluruh marwah, semangat dan mimpi bagi negeri ini bisa di pulihkan seketika dengan sikap dan reaksi yang seharusnya.
Memang menjadi perdebatan dimana di ruang-ruang publik, apakah betul seorang Prabowo sedemikian itu kecolongan terus menerus?
Jawaban saya tidak begitu. Isi konperensi pers tersebut menjadi sebuah pesan penting dan besar dari kubu yang mempersiapkannya untuk menghadapi berbagai agenda politik kedepan. Indikasi ini sangatlah kuat, ketika mulai bermunculan narasi tentang sengketa ini akan dibawa ke peradilan internasional. Bahwa itu sesuatu yang tidak mungkin, tetapi pesannya tentu saja mungkin, sebagai sebuah wadah gerakan yang akan terus dikelola dan digelorakan.
Juga ketika dinarasikan tentang 68 jutaan suara menjadi representasi dari sebuah moral force yang akan menjadi sumber daya luar biasa dalam mengelola agenda-agenda politik kedepan. Tentang ini akan menjadi area dinamika yang akan terus berubah dan berkembang sejalan dengan dinamika politik di Indonesia.
Tidak ada lagi yang bisa menganulir hasil keputusan MK bahwa 01 adalah RI 1 dan RI 2 yang akan segera di tetapkan oleh KPU dan akan segera di sahkan lebih lanjut dalam lembaga legislatif hingga pelantikan pada oktober 2019.
Masih adakah kemungkinan kecolongan yang baru akan dilakukan oleh Prabowo? Tidak ada lagi, karena pesta sudah usai, perlombaan sudah selesai, dan hidup harus kembali dalam rel yang normal. Yaitu membangun Indonesia yang maju!
YupG. 29 Juni 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H