Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Gaya Hakim MK dan Komunikasi Nonverbal dalam Persidangan Sengketa Pilpres 2019

20 Juni 2019   16:09 Diperbarui: 21 Juni 2019   18:17 2943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita boleh bangga memiliki Mahkamah Konstitusi dengan hakim-hakim profesional dan bekerja dengan penuh pengabdian yang sangat mengedepankan profesionalisme dalam arena penegakan hukum dan perundang-undangan di negeri ini.

Kerjasama di antara 9 hakim tampak sangat kompak, mereka saling percaya atas kompetensi dan sesuai kaidah dalam pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh para pihak yang bersengketa. Kerjasama yang sangat indah ini dipertontonkan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi, terutama ketika menguji dan memeriksa satu persatu saksi fakta hukum maupun saksi ilmu, dengan focus pada tiga aspek utama.

Menyaksikan bagaimana para hakim dan pengacara memeriksa saksi yang diajukan oleh pemohon maupun termohon, hakim selalu memeriksa saksi dan mereka harus menjawab pertanyaan dalam konteks: (i) apa yang dialami, (ii) apa yang dilihat dan (iii). apa yang dirasakan.

Para hakim selalu mengikuti kaedah ini, sedang berkali-kali perlu mengingatkan kepada Pemohon, Termohon atau Terkait bila diberi kesempatan ikut memeriksa para saksi agar tidak menggiring atau memberi pernyataan opini atau pendapat dari cara bertanya.

Demikian pula hakim MK juga sering perlu mengingatkan jawaban para saksi agar tidak menyatakan pendapat mereka pribadi tetapi menjawab apa yang saksi sendiri langsung alami, kerjakan atau apa yang mereka lihat.

Di bagian dialog ini menarik untuk dicermati, karena sesungguhnya bagi para saksi tidak selalu sederhana dan mudah, karena ada juga saksi yang merasa hakim memberikan "judgement" yang menurut saksi tidak sesuai.

Kejadian ini muncul berkali-kali juga hakim mengingatkan para ahli hukum dari pihak pemohon, termohon atau terkait untuk tidak mengulangi pertanyaan yang telah dijawab oleh para saksi.

Ini menunjukkan berapa besar perhatian tajam dan perhitungan efisiensi profesionalismenya para hakim MK. Para hakim setiap kali perlu mengingatkan agar bertanya kepada para saksi untuk mendalami apa yang ingin disampaikan dan pernyataan-pernyataan yang akan atau sedang dijelaskan oleh para saksi.

Di dalam melaksanakan tugas yang perlu konsentrasi penuh dan harus memiliki kesehatan prima, sikap duduk, pandangan mata, ekspresi wajah serta gerak tangan, lengan dan jari para hakim MK tampak rapi dan apik.

Meskipun terjadi juga luapan emosi ketika ada pihak pemohon yang berapi-api menentang pendapat hakim MK; hakim MK bersangkutan malah dengan tegas (tampak juga sikap marahnya) menunjuk dengan jari telunjuk kepada pemohon yang memang menentang pendapat hakim MK; bahwa hakim MK akan meminta pihak pemohon yang tampak "garang" untuk dikeluarkan dari ruang sidang.

jateng.tribunnews.com
jateng.tribunnews.com
Sering juga hakim MK ketika sedang mendalami pernyataan beberapa saksi yang oleh pengalaman profesi seorang hakim melihat atau pun merasakan bahwa saksi yang sedang diperiksa menunjukkan pandangan atau dari "air muka" saksi tampak ada indikasi bahwa saksi mengalami ancaman.

Harus diakui, kendati sangat tegas dalam memimpin sidang-sidang, sisi lain dari Hakim MK penuh empati pada para saksi, dengan menganjurkan agar saksi yang mengalami ancaman untuk melapor dan meminta perlindungan kepada polisi, atau badan hukum terkait.

Di dalam salah satu pemeriksaan juga tersirat jelas kelihaian seorang hakim MK sehingga dapat mengungkap beberapa saksi yang setelah ditanya "keluar" pernyataan bahwa saksi memang khawatir dan takut karena sesungguhnya mendapat ancaman (meskipun ada juga seorang saksi wanita muda dengan beraninya mengatakan selama dia tidak diancam untuk dibunuh, dia katakan "tidak khawatir").

20.detik.com
20.detik.com
Kekhawatiran dan kegelisahan, merupakan reaksi ketakutan, tampak jelas dari air muka saksi yang ketika itu diperiksa tersendiri ketika hari masih siang.

Kelihatan bahwa muka saksi yang jelas di zoom kamera memerah dan tampak jelas berubah; duduknyapun menjadi tidak tenang.

Di malam hari ketika seorang saksi lain diperiksa dalam "cluster" satu kelompok tentang pelaporan yang sejenis, hakim MK berhasil meminta salah seorang saksi yang dalam ruangan sidang di malam hari mengenakan kaca mata hitam, untuk membuka kaca matanya.

Sikap demikian merupakan tindakan manusia menyembunyikan air muka kegelisahan. Setelah kaca mata dibuka tampak jelas kegelisahan saksi tersebut; kemudian lebih jelas lagi ketika berkali-kali kedua tangan saksi ini diusapkannya ke mukanya; bahkan terlihat jelas saksi ini menahan derita (seakan-akan ingin menangis).

spiritriau.com
spiritriau.com
Sebelumnya, saksi seorang pria cukup besar tubuhnya ini diminta beberapa kali agar menjawab dengan suara agar dapat terdengar melalui mikrofon; tetap suaranya lemah; bagian ini merupakan salah satu kelemahan yang terdeteksi dan tergolong dalam komunikasi nonverbal sebagai, tone of voice.

Saksi ini kemudian mengaku, berkat keahlian hakim MK mengungkap keluar pernyataan, bahwa sesungguhnya saksi ini masih dalam masalah sebagai terdakwa di salah satu kota di Sumatera, dan seharusnya dia merupakan tahanan kota yang mengarang alasan untuk dapat menghadiri sidang di Mahkamah MK di Jakarta.

Seseorang yang gelisah, tidak tenang tidak Percaya Diri (PD); jelas terungkap dari cara memberi jawaban yang meragukan, berpikir agak lama, bahkan sebenarnya tidak dapat menjawab.

https://20.detik.com
https://20.detik.com
Namun ada juga sikap nonverbal yang tampak dari beberapa saksi yang PD dan ingn menunjukkan dirinya; seperti salah seorang saksi yang profesinya seorang ahli hukum, jadi sudah terbiasa dengan persidangan dan fasih istilah-istilah hukum, maka komunikasi verbal dan nonverbalnya jelas penuh keyakinan.

Tampak juga dari "gesture" sikap berjalan, duduk, hingga cara menjawab, beberapa saksi yang mungkin memang "dipaksa" untuk hadir dan mengemukakan kesaksiannya yang sebenarnya diluar konteks dan tidak substansial.

Gesture, facial expressions, body langue, eye gaze, appearance; adalah sub-bagian ilmu psikologi sosial yang juga dipelajari dalam ilmu komunikasi nonverbal.

Setiap hari, setiap orang, bereaksi melalui komunikasi nonverbal.

Tidak hanya dari tone of voice, lagak suara seseorang; yang sering kita ketahui juga dari eratnya berjabat tangan, ini menunjukkan diri kita, apakah kita orang yang kuat menghadapi tantangan atau seorang yang lemah.

Yang paling utama dari komunkasi nonverbal langsung tampak dari facial expression, ekspresi wajah yang merupakan cermin diri pribadi.

Kemudian gesture, yaitu sikap tubuh kita; dari cara berjalan, berdiri, duduk atau pun menghadapi seseorang atau suatu sidang/rapat. Sikap kita mengatur tubuh bergerak, banyak dipengaruhi oleh budaya lokal.

Bagi orang Jepang menghormat harus dengan membungkukkan badan, bagi orang Jawa jika ingin berjalan di depan yang lebih kita hormati, kedudukannya atau usianya lebih dari yang akan dilewatinya, harus mengucapkan "permisi atau mohon lewat" sedikit menunduk sambil membuka telapak tangan kanan dan mengacungkan ke depan, tangan kiri diletakkan di bagian belakang tubuh.

Begitu pula dalam sidang MK terlihat sopan-santun ketimuran, ketika sidang masih berjalan, jika seseorang merasa perlu meninggalkan ruang persidangan dia akan berdiri hormat menundukkan kepala ke depan di mana deretan hakim MK duduk. 

Posture atau sikap seseorang mengatur gerak langkah, bahkan tegapnya seseorang berjalan memandang ke depan, ataukah dia menunduk ketika berjalan.

Ini termasuk kajian nonverbal komunikasi, juga behaviour social psychology. Dapat dipelajari agar sesorang lebih diterima oleh lingkungannya, juga mencerminkan tingkah laku seseorang yang beradab, mulia atau yang "tdak tahu diri"

Gerakan tangan tampak jelas di layar TV dari seseorang pejabat penunjang tim termohon dalam sidang MK hari Selasa hingga dini hari Rabu tanggal 19 hingga 20 Juni, 2019, yang duduk di deretan kedua siap menjawab untuk memberikan informasi tambahan bagi ketua yang duduk tepat didepannya.

Sangat disayangkan gesture, atau sikap pejabat yang tampak sebagai pria nggantheng, masih muda, tinggi semampai; bagaimana dia menopang dagu atau menggarukkan kepalanya; sekali-sekali tampak kesiapannya menjawab pertanyaan atasannya untuk bertugas.

Pandangan menopang dagu dan kedua telapak tangan sering diusapkan di bagian muka atau kepala, untungnya tidak tampak dari hadirin lainnya.

Tentu, ketika sudah larut malam, menjelang subuh pada sekitar jam 02.00 banyak yang tampak kelelahan, menguap, tertunduk "lunglai" bahkan ada yang tampak merebahkan kepala kebelakang dan memejamkan mata; ini bukanlah komunikasi nonverbal.

https://www.voaindonesia.com
https://www.voaindonesia.com
Namun yang perlu di acungi jempol, para hakim MK duduk di depan tetap berusaha duduk tegap dan bersemangat. Majulah terus Mahkamah MK Indonesia!

Catatan, artikel yang bagus ini ditulis sebagai hasil pengamatan seorang teman baik Ludwig Suparmo, seorang ahli dan training di bidang Ilmu Komunikasi.

Yupiter Gulo, 20 Juni 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun