Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Ketika Sidang MK Menjadi Panggung Pertarungan Para Pengacara

19 Juni 2019   15:22 Diperbarui: 20 Juni 2019   09:10 1709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan (ketiga kiri) dan tim menunjukkan tanda terima penyerahan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam PHPU Pilpres 2019 dari petugas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). TKN menyerahkan bukti-bukti jawaban atas materi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.

Dalam sidang MK tentang PHPU, publik begitu transparan bisa menyaksikan bagaimana setiap pengacara mengelola trade-off antara kebenaran yang hakiki dengan kebenaran yang sebenar-benarnya sesuai dengan fakta hukum yang ada.

Adalah menjadi tugas dari hakim-hakim Mahkamah Konstitusi untuk menjaga kebenaran yang hakiki, dan pada akhirnya sampai keputusan akhir yang dianggap adalah seadil-adilnya.

https://wow.tribunnews.com/2019/06/19/debat-dengan-tim-hukum-01-pada-akhir-sidang-bw-saya-keberatan-dengan-kata-kata-dramatisasi-itu
https://wow.tribunnews.com/2019/06/19/debat-dengan-tim-hukum-01-pada-akhir-sidang-bw-saya-keberatan-dengan-kata-kata-dramatisasi-itu
Kata kuncinya menjadi keputusan yang seadil-adilnya. Proses pertarungan yang dilakoni dan dimainkan oleh para pengacara selama proses persidangan di MK akan menjadi proses yang menghadirkan keputusan yang adil yang akan diambil oleh 9 orang hakim MK.

Semoga saja!

YupG. 19 Juni 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun