Bila dicermati dengan data-data yang sangat terbatas, maka dapat disimpulkan bahwa Lion Air di Indonesia masih dalam Tahap Prodromal.
Tahapan prodromal dapat dimengerti dengan sederhana, Â yaitu tahap ketika krisis baru muncul dan belum mempunyai dampak yang luas pada citra maupun reputasi sebuah korporasi atau institusi. Meskipun demikian, Â ini sudah merupakan warning sign bagi pucuk pimpinan dan pemilik perusahaan agar harus secepatnya mengambil tindakan menghadapi krisis.
Strategi yang dikenal dengan mitigasi risiko menghadapi kebangkrutan harus ditangani secara serius dan cepat, selain sanggup  meneropong ke depan, secepat mungkin melakukan tindakan preventif secara umum mempelajari sebagai komitmen penerapan Manajemen Risiko yang sangat sangat dibutuhkan oleh perusahaan.
Penerapan manajemen berbasis risiko menjadi keharusan bagi setiap perusahaan kalau tidak mau kelangsungan hidup perusahaannya terganggu bahkan bisa mati. Penerapan yang dimaksud paling tidak mencakup sejumlah aspek, yang antara lain berupa:
- Memimpin integrasi manajemen berdasarkan visi, misi dan nilai perusahaan yang sudah disepakati bersama dan dipahami untuk dilaksanakan
- Memperjelas kewenangan Kepala Divisi atau Manajer Senior atas tanggungjawab yang diembannya agar dapat terlihat akutanbilitasnya
- Direksi wajib segera melakukan evaluasi pengukuran dan pelaporan kinerja organisasi sesuai indikator yang telah didokumentasikan
- Melakukan kajian dan perbaikan
Perbaikan yang dalam hari-hari ini merupakan sangat crucial bagi maskapai penerbangan Lion Air dan membuatnya sesuatu yang seharusnya menjadi top urgent dan important untuk ditangani.
Dalam ranah manajemen berbasis risiko, Risk Management, arah dan orientasi perbaikan yang dimaksudkan adalah seharusnya mengikuti ketentuan ISO 31000 yang meliputi dua tahapan serius:
- Tahapan Adaptasi. Kepatuhan maskapai agar terus memantau, mengevaluasi, kemudian mengambil tindakan baik dalam bentuk instruksi secara internal menggunakan sistem digital, aplikasi on-screen, maupun dengan anjuran dan teguran untuk menyesuaikan kerangka kerja dengan perubahan internal dan eksternal.
- Tahapan Perbaikan Berkesinambungan. Maskapai harus siap dengan identifikasi dan siap mengikuti matrix pilihan yang sangat penting untuk diprioritaskan melaksanakan perbaikan yang akuntabel.
Perbaikan berkesinambungan sesungguhnya sudah harus dilaksanakan sejak maskapai didirikan dengan pemantauan kinerja secara terus-menerus. Maka sebaiknya perusahaan atau organisasi bisnis apapun wajib hukumnya untuk melakukan asesmen untuk seluruh divisi organisasinya melalui proses evaluasi terdiri dari pemantauan, kajian dan asesmen.
Pemantauan adalah membandingkan kinerja manajemen risiko apakah sudah sesuai atau belum terhadap rencana yang akan dikerjakan oleh manajemen perusahaan.
Kajian merupakan tahapan penanganan bila terjadi penyimpangan dari sasaran atau standar yang telah disepakati yang artinya di sana ada penyimpangan atau bias operasional.
Asesmen adalah proses pengujian untuk jaminan yang wajar atas kinerja kerangka manajemen risiko.
Perbaikan suatu keadaan internal maupun eksternal tidak lepas dari pengertian "kuno" PDCA, yaitu Plan-Do-Check-Action. Siklus manajemen perusahaan merupakan keberlanjutan komponen yang meliputi perencanaan strategi kebijakan, kesesuaian akuntabilitas, kewenangan dan tanggungjawab.