Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

1 Mei Lebih Cocok Disebut Hari Demo Buruh Nasional

1 Mei 2019   13:29 Diperbarui: 1 Mei 2019   13:54 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
suryamalang.tribunnews.com

Mengapa setiap tanggal 1 Mei dalam memperingati Hari Buruh Internasional selalu saja dilakukan dengan demo diseluruh Indonesia? Apakah lebih baik setiap tanggal 1 Mei itu disebut saja sebagai Hari Demo Buruh?

Pertanyaan itu diajukan oleh para mahasiswa saya di kelas ketika kami sampai dan membahas topik tentang "Labor Relations and Collective Bargaining", yang merupakan salah satu chapter#15 dalam bukunya Profesor Gary Dessler, Human Resources Management (2107). Di dalam bab ini membahas sejarah pergerakan buruh di seluruh dunia serta berbagai bentuk tuntutan buruh serta cara-cara penyelesaiannya.

Terus terang, pertanyaan yang diajukan mahasiswa itu bahwa peringatan hari buruh itu lebih cocok disebut dengan Hari Demo Buruh Internasional tidak terlalu keliru secara semantik terminology. Kenapa? Karena setiap 1 Mei yang disaksikan oleh masyarakat adalah kegiatan demonya, mengarahkan ribuan bahkan ratusan ribu orang, dengan ribuan bus dan kendaraan, penampilan pendemo yang cenderung seram dan garang, serta arak-arakan yang menegangkan.

Walaupun, pada ujung peringatannya selalu ditutup dengan tuntutan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait, dan biasanya diikuti dengan berbagai "ancaman" bila tidak diresponse segera.

Kesimpulan ini tidak terlalu keliru. Bisa saja di periksa agenda acara peringatan May Day ini puluhan tahun yang lalu. Isinya demonstrasi, arak-arakan peserta, ikat kepala, muka seram, mengendalikan situasi, berteriak, orasi sana sini dan tuntutan. Begitu setiap tahun.

Ini bukan soal salah atau benar, tetapi merujuk pada aktifitas peringatan yang dilakukan dari waktu ke waktu dan dari tahun ke tahun. Seakan tidak ada cara lain yang lebih sehat ketimbang cara demo.

Hari ini 1 Mei 2019, kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya di seluruh Indonesia melakukan peringatan dengan demo yang menyampaikan sejumlah tuntutan bagi kepentingan para buruh secara keseluruhan di Indonesia. Walaupun tuntutan mereka melalui organisasi buruh yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, tetapi dipastikan tidak jauh jauh dari perhatian peningkatan dan perbaikan kesejahteraan buruh.

kaltim.tribunnews.com
kaltim.tribunnews.com
Peringatan tahun ini agak sedikit soft dan tidak ada ketegangan yang berlebihan karena agenda Pemilu serentak, Pilpres dan Pileg sudah usai sejak tanggal 17 April 2019 yang lalu. Pasti situasinya agak berbeda bila terjadi sebelum Pemilu serentak.

Lima tahun silam, 1 Mei 2014, Hari Buruh Internasional diperingati sebelum pemilu Pilpres 2014-2019. Sungguh, momentnya sangat sarat dengan kepentingan politik kedua pasang Capres waktu itu. Kubu Prabowo-Hatta Rajasa versu kubu Jokowi-Jusuf Kalla.

Dan dari peringatan 5 tahun yang lalu itulah muncul 10 tuntutan buruh kepada pemerintah, yaitu:

  1. Naikkan upah minimun 2015 sebesar 30%. Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat melalui Reformasi Sistem pengupahan dan revisi 60 item KHL dari 60 menjadi 84 item.
  2. Hapus kebijakan penangguhan upah minimum
  3. Jalankan Jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015
  4. Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dan menggratiskan untuk buruh, dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee for Servicen audit BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan.
  5. Hapus sistem kerja outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja Outsourcing
  6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI no 39/2004 serta UU perawat
  7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan
  8. Pegawai dan guru honorer menjadi. PNS, serta subsudu Rp 1 juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer dan seluruh pekerja honorer
  9. Alokasikan APBN untuk program transportasi publik gratis dan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.
  10. Sediakan perumahan murah untuk buruh dan rakyat dan program penguatan dan peran serikat pekerja

Melihat sejarah, dinamika dan perkembangan yang terus terjadi, tuntutan dari pihak buruh melalui organisasi buruh seperti serikat buruh atau serikat pekerja akan terus bergulir. Bagaimana masalah yang awet tiada berakhir, yang sebagian besar selalu berada dalam situasi ketegangan antara buruh, perusahaan dan pemerintah sendiri.

Awetnya masalah perburuhan ini, sebagai indakasi yang sangat kuat dan signifikan bahwa hubungan antara buruh dan makjikan/perusahaan selalu berada dalam trade-off, tarik menarik yang tidak pernah selesai. Apalagi ketika posisi tawar menawar diantara mereka selalu dibangun dengan kecurigaan yang sangat dalam dan miskin kepercayaan antara kedua pihak.

Memang, menjadi sulit kalau si buruh atau tenaga kerja berjuang sendiri mengahapi pengusaha. Sehingga satu-satu cara untuk menekan pengusaha adalah dengan demo besar-besaran melalui Serikat Pekerja yang dimiliki.

Tak bisa dihindari memang, bahwa pada akhirnya Serikat Pekerja seakan menjadi "busuh" dari pengusaha ketimbang mitra kerja dalam membangun usaha bersama. Terlebih lagi, bila ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik praktis yang sering bikin situasi reseh tidak karuan-karuan.

Melalui demo yang disiapkan dengan baik serta orasi-orasi yang keras dan mengancam, menjadi referensi bagi serikat pekerja untuk memiliki posisi tawar menawar yang kuat saat berhadap-hadapan dengan si majikan nan pengusaha.

suryamalang.tribunnews.com
suryamalang.tribunnews.com
Mau tidak mau, pemerintah sebagai penangah dan pembuat dan pengawas regulasi tentang hubungan perburuhan ini, harus sensitive untuk meresponse masalah perburuhan ini.

Menjadi dilemmatis, karena keduanya harus dimenangkan dan bukan salah satu. Karena pengusaha harus dijaga agar terjadi kontinyuitas bisnis sebagai pelaku kunci dalam sebuah perekonomian negara. Dan pekerja juga harus diawasi agar tidak menjadi sumber masalah seperti kemiskinan, pengangguran dan masalah masalah sosial lainnya.

Harus diakui, pemerintah lebih sering terjepit antara tuntan buruh dan kemampuan para pengusaha. Pengusaha tentu tidak mudah menerima permintaan tuntutan karyawan, karena harus berhitung baik baik agar perusahaan tidak menjadi terpuruk tetapi meningkat kinerjanya.

Kembali pada pertanyaannya, apakah harus selalu dengan cara demo untuk memperjuangkan tuntutan para buruh dan tenaga kerja kepada pengusaha melalui pemerintah?

Inilah pertanyaan yang sangat sederhana tetapi sungguh sangat kompleks jawaban, apalagi implementasinya. Jadi, kita siap-siap saja tahun depan 1 Mei 2020 akan ada demo buruh lagi. Apa yang akan diperjuangkan, pasti meningkatkan gaji, upah, kesejahteraan, jam kerja, lembur dan sebagainya.

cnnindonesia.com
cnnindonesia.com
May Day, 1 Mei 2019, Selamat Hari Demo Buruh Internasional, dan Selamat Memperingati Hari Buruh 2019.

YupG, 1 Mei 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun