Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengenal TICMI, Mesin Pencetak Tenaga Profesional Pasar Modal Indonesia

29 April 2019   12:22 Diperbarui: 29 April 2019   14:52 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TICMI atau singkatan dari The Indonesia Capital Market Institute, merupakan sebuah lembaga yang didirikan oleh Bursa Efek Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional pasar modal.

Lembaga TICMI menjadi sangat familiar, tidak saja di dunia pasar modal, tetapi juga dilingkungan akademisi, kampus, mahasiswa karena dalam kiprahnya lebih dikenal sebagai pusat referensi, edukasi, dan sertifikasi Pasar Modal di Indonesia yang memiliki misi meningkatkan jumlah profesional di pasar modal yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya.

Setelah berjalan hampir satu decade, pada hari Rabu 24 April 2019 yang lalu, TICMI mewisuda 2.480 orang tenaga-tenaga professional yang sangat dibutuhkan dan ditunggu-tunggu oleh AB dan pelaku pasar di bursa efek.

Wisuda akbar ini merupakan wisuda ke-7, dan secara keseluruhan TICMI telah memproduksi  sebanyak 14.108 orang lulusan yang tersebar diseluruh Indonesia di berbagai perusahaan emiten maupun lembaga-lembaga perusahaan efek yang menjadi pelaku di bursa efek Indonesia. Termasuk juga para akademisi yang menjadi dosen atau instruktur bagi mahasiswa di lingkungan kampusnya.

Ticmi.doc
Ticmi.doc
TICMI secara rutin mewisuda lulusannya dua kali dalam setahun, yaitu periode lulusan November sampai dengan Maret, dan April sampai dengan Oktober setiap tahun. Mereka yang diwisuda adalah tenaga profesional yang memiliki sertifikasi yang diakui oleh lembaga OJK, dan siap untuk ditampung oleh perusahaan-perusahaan AB.

Dalam siaran persnya, terkaita acara Wisuda Akbar ke-7 ini, TICMI menjelaskan bahwa lulusan kali ini terbagi dalam 6 kategori profesional yaiitu :

  1. WPPE -Wakil Perantara Pedagang  Efek,  sebanyak 3.305 wisudawan
  2. WPPE-P - Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran, sebanyak 8.035 wisudawan
  3. WPPE-PT - Wakil Perantara Pedagang Efek-PT, sebanyak 1.119 wisudawan
  4. WMI - Wakil Manajer Investasi, sebanyak 1.548 wisudawan
  5. WPEE - Wakil Perantara Emisi Efek, sebanyak 174 wisudawan
  6. ASPM -  Ahli Syariah Pasar Modal, sebanyak 147 wisudawan

Dengan ke-6 bidang profesional itulah TICMI mempunyai tugas dan tanggungjawab yang tidak ringan, terutama untuk kualifikasi yang harus dipenuhi oleh setiap peserta.

TICMI seakan menjadi mesin pencetak tenaga-tenaga profesional yang masih sangat besar kebutuhannya. Bedasarkan laporan Direksi BEI pada saat acara Wisuda Akbar ke-7 tersebut, dijelaskan bahwa kebutuhan tenaga profesional yang masih harus diisi sekitar 60.000 orang. Sebuah jumlah yang sangat besar. Dan satu-satunya lembaga atau institusi yang dipercayakan untuk ini adalah TICMI sendiri.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Direktur TICMI pada acara istimewa ini, salah satu strategi yang dilakukan oleh TICMI adalah dengan kolaborasi antara Universitas, untuk memberikian kesempatan pada mahasiswa yang berminat menjadi tenaga profesional di industri pasar modal.

Hingga saat ini sudah puluhan Universitas/Sekolah Tinggi/ Institusi yang bekerjasama dengan Ticmi dalam menyiapkan mahasiswa untuk menjadi tenaga profesional pasar modal.  Bahkan yang diwisuda ini, sebagian besar adalah mahasiswa yang masih fresh sedang berkuliah di masing-masing perguruan tingginya.

Galeri Investasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun