Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi: Negara yang Cepat akan Menguasai yang Lambat!

3 April 2019   23:34 Diperbarui: 4 April 2019   00:07 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara besar tidak lagi menguasai negara yang kecil, tetapi Negara yang cepat akan menguasai negara yang  lambat - Joko Widodo (Debat IV Capres 2019)

Itulah salah satu inti dan jiwa strategi yang ditawarkan oleh Joko Widodo sebagai capres kalau terpilih menjadi Presiden periode 2019-2024 dalam mengelola ideologi, pertahanan dan keamanan negara, pemerintahan dan hubungan internasional dalam acara akbar KPU Debat ke IV Capres 2019 antara Prabowo Subianto versus Joko Widodo.

Benang merah pemikiran dan strategi yang ditawarkan oleh Jokowi adalah mengelola Indonesia berbasis teknologi dan cyber oriented yang diyakini sebagai cara jitu untuk mengubah wajah Indonesia lebih capat dan lebih baik sejajar dengan negara-negara maju lainnya di dunia ini.

Dunia dan tentunya Indonesia sedang menghadapi "Perang Teknologi dan Cyber" yang didorong oleh kemajuan teknologi informasi berbasis internet dan digital, yang oleh karenanya maka kecepatan, efisiensi dan penyerderhanaan akan menjadi pendekatan dalam mengelola semua kegiatan pembangunan yang akan dilakukan.

Ini tentu sangat menarik, karena mengelola, mengawasi dan mengendalikan wilayah Indonesia yang sangat luas ini, tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan dan sistem konvensional apalagi tradisional.

Mengintegrasikan wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan, hanya bisa dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien dengan teknologi berbasis digitalisasi.

Dalam konteks demikian, maka negara yang besar akan menguasai negara kecil tidak lagi berlaku. Tetapi negara yang cepatlah yang akan menguasai negara yang lambat. Cepat dan lambat dalam hal ini difahami sebagai response terhadap dinamika dan perubahan yang terjadi dan muncul yang akan menawarkan berbagai peluang untuk dimanfaatkan oleh setiap pelaku atau setiap negara.

Sekecil apapun perubahan yang sedang dan akan terjadi harus diketahui dengan cepat oleh setiap negara. Kalau perlu, dialah yang menciptakan perubahan itu melalui penemuan dan penerapan teknologi dalam kegiatan produksi, bisnis atau dalam bidang pelayanan.

Temuan-temuan yang sifatnya inovatif bisa saja muncul dari belahan dunia manapun. Bisa saja dari sebuah negara kecil yang semula tidak memiliki sumberdaya yang signifikan, tetapi temuan yang didapat sangat mungkin akan bisa mengendalikan negara lain.

Negara dan masyarakat yang sadar akan pentingnya teknologi dalam segala aspek kehidupannya maka peluang untuk menjadi pionir, pemimpin akan sangat terbuka lebar-lebar.

Kecepatan dalam menguasai perubahan menjadi salah satu isu penting yang dibawa serta oleh era disrupsi saat ini. Induk perubahan dan perkembangan tidak bisa lagi muncul secara linier, tetapi bisa saja muncul dari suatu tempat yang tidak terduga. Dan hampir semua kejadian ini, didorong dan didominasi oleh usaha-usaha yang berbasis teknologi, aplikasi teknologi dalam memulai usaha.

Munculnya berbagai start-up business dengan unicorn merupakan indikator kuat yang tidak terbantahkan tentang pentingnya kecepatan dalam mengelola usaha pada saat ini dan dimasa yang akan datang. Siapa cepat dia akan menjadi pemenangnya.

Gagasan yang ditaawarkan oleh Capres 01, Joko Widodo, yang sarat dengan pemikiran masa depan yang betema penerepan teknolgi, digitalisasi, cyber, e-management, dan lain sebagainya, bukanlah main-main, apalagi sekedar isapan jempol belaka. Sebab, ini semua merupakan tuntutan kebutuhan bangsa Indonesia kalau mau maju dan terus berkembang.

Tawarannya tentang DILAN, Digital Melayani, merupakan gagasan simpel tetapi sungguh tepat menjawab kebutuhan reformasi tata kelola pemerintahan. Selama periode pertama kepemimpinannya sebagai RI-1, 2014-2019, telah mencoba menerapkannya melalu Kemenpan RB yang mulai memperlihatkan dampaknya.

Bila menelisik hasil capaian Pemerintahan Jokowi selama periode pertama, seperti pembangunan infrastruktur yang hampir merata menyentuh 34 provinsi, menyentuh ribuan desa diseluruh Indonesia, menyatukan Indonesia melalui tol lautnya sehingga sistem distribusi kebutuhan menjadi merata. Itu semua merupakan indikator kuat tentang KECEPATAN dalam mengelola Indonesia.

Artinya, dibandingkan dengan periode kepemimpinan pendahulunya, maka capaian yang diukir oleh Jokowi sungguh mengherankan. Tetapi dengan manajemen berbasis kecepatan bisa dimengerti kalau strategi ini sangat mungkin dilakukan lima tahun yang akan datang.

Menjalani era revolusi Industri 4.0 dan sedang siap-siap memasuki Revolusi Industri 5.0, dengan Era Disrupsi yang tidak bisa diajak kompromi ini, maka apa yang ditawarkan oleh Jokowi tentang Negara Harus Cepat menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar oleh siapapun.

Penerapan strategi dan pendekatan teknologi, digitalisasi, cyber dan serba robotis tentu mengurai ke perubahan sistem pemerintahan, perubahan manajemen birokrasi, penataan ulang SDM ASN, dan reorientasi semua sistem yang mendukung filosofi siapa cepat akan menguasai yang lambat menjadi mendesak dikerjakan.  Bahkan ketika Jokowi tidak terpilihpun serbagai Presiden pada periode berikut, maka presiden terpilih harus melanjutkannya.

Dinamika pembangunan yang sudah berjalan selama ini, dengan tidak lagi Jawa Centris, sesungguhnya telah meletakkan dasar yang kokoh untuk melibatkan semua masyarakat sdebagai pelaku, pengawal dan pemberhasil proses pembangunan bagi masa depan Indonesia yang lebih maju, lebih baik, dan menjadi salah satu negara besar yang disegani.

YupG. 3 April 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun