Nampaknya, hal-hal inilah yang harus disadari dan difahami dengan baik oleh setiap CPNS yang akan menjadi ASN dan pelaku birokrasi berkelas dunia nantinya.
Siapa yang Salah?
Oleh karena angka kelulusan yang rendah maka secara umum dianggap jadi masalah. Artinya, tahapa seleksi ini mampu memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh pemerintah, tetapi ternyarta tidak, karena angka kelulusan yang hanya sekitar 13% secara nasional, dibandingkan dengan yang ditargetkan.
Tanpa bermaksud menyalahkan siapaun, tetapi menarik untuk melihat di mana letak kesalahan sehingga harapan itu jauh dari kenyataan yang dihadapi.
1. Salahkah passing grade?Â
Tentu saja tidak ada yang salah dengan ambang kelulusan itu. Karena itu hanya sebuah kebijakan saja. Oleh karena itu, sangat tidak benar dan bijaksana untuk menyalahkan passing grade itu.
2. Salahkah pemerintah?
Proses penerimaan CPNS menjadi kawasan domain pemerintah melalui kementerian terkait. Ada yang salahkah dalam proses yang dilakukan? Kebutuhan sekitar 238 ribuan kebutuhan CPNS yang harus diisi pada tahun 2019 dengan kriteria seleksi yang sudah dibangun, tetapi tidak memenuhi harapan dengan hanya 13 angka kelulusan secara nasional. Berarti, prediksi pemerintah tidak tepat, boleh juga dibilang salah. Harapan tingkat kelulusan sangat tinggi pada tahapan SKD, tetapi nyatanya peserta sangat jauh dari harapan.
3. Salahkah peserta?
Ketika peserta tidak lolos tahapan seleksi berarti pesertanyalah yang salah, dalam pemahaman kualifikasinya tidak memenuhi syarat yang dibutuhkan. Artinya, setiap peserta sudah memahami semua tahapan proses yang dilalui, termasuk SKD-nya dengan tiga materi ujian. Semua peserta juga sudah faham materi-materi yang diujikan itu apa saja, bahkan dapat dibeli di took-toko buku. Lalu, salahnya peserta di mana? Tidak mempersiapkan diri dengan baik.
4. Salahkah lembaga pendidikan Tinggi?