Kepala BNPT secara resmi memberikan pernyataannya, selama masa pandemi, grup teroris memaksimalkan aktifitas daring. Mereka aktif melakukan propaganda, proses rekrutmen anggota bahkan soal pendanaan.
 "Selama pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman keamanan dan ketertiban dunia tidak serta merta menghilang. Justru menciptakan tantangan baru misalnya lewat aktifitas teroris di dunia maya yang semakin masif," kata Boy saat menjadi pembicara secara virtual pada acara the Second United Nations High-Level Conference of Heads of Counter-Terrorism Agencies of Member States di New York, Rabu (30/6).
"Terdapat aktifitas crowd-funding dalam pendanaan aktifitas teroris. Ini juga jadi ancaman baru di masa pandemi," jelasnya.
 Contoh konkrit terorisme era baru adalah  ketika Mohamed Morsi dan Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) Ikhwanul Muslimin berkuasa pada 30 Juni 2012, banyak yang memujinya sebagai momen penting dalam transisi baru Mesir menuju demokrasi yang akan memenuhi janji revolusinya pada 2011 yang akhirnya terjadi kudeta tepat setahun setelahnya.
Â
"Media  menjadi tempat pertikaian dan polarisasi politik selama transisi 2011-2013," kata Dr Dounia Mahlouly, Dosen dan Peneliti Utama di Pusat Media dan Komunikasi Global di SOAS.
        "Beberapa slogan politik mudah dimainkan oleh lawan, dan beberapa partai dan aktor politik juga menggunakan agen online untuk mendiskreditkan lawan atau menyebarkan desas-desus," katanya kepada TRT World.
Terorisme dapat terjadi tanpa melihat situasi dan kondisi, khususnya dalam masa pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini. Terdapat alasan dan modus bagaimana terorisme dapat berkembang sebagaimana layaknya situasi normal di masa lalu. Aktivitas kelompok terror di Indonesia selama pandemic Covid-19, ada beberapa respon terhadap situasi Covid-19 outbreak jaringan terorisme yang ada di Indonesia.
Pandemi Covid-19 disebut jadi celah bagi teroris untuk beraksi hal tersebut dikeluarkan oleh pejabat tinggi PBB.
Terkait pernyataan PBB yang menyampaikan peringatan pada dunia atas pemanfaatan pandemic Covid-19 oleh teroris rupanya menuai banyak respon.
Sejumlah pejabat dari beberapa negara turut menanggapi peringatan yang dikeluarkan oleh PBB ini. Selain itu ancaman terror nasional selama pandemic Covid-19 adalah serangan terror dalam situasi kacau yang dapat dipicu terutama jika krisis di masyarakat yang menyebabkan situasi kacau semisal kebijakan PPKM Darurat yang sedang ada di Indonesia yang rentan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok terorisme untuk memperkeruh suasana.
Pola Pemerintah dalam memonitor pergerakan cyberspace adalah upaya pada kontra radikalisasi dan deradikalisasi, serta menstimulus stakeholder terkait untuk bersinergi. Karenanya polarisasi dimedia lah yang menginisiasi sebuah Gerakan politik serta sosial yang dapat menyentuh hingga tingkat bawah sekalipun pada era sekarang.
Pada dasarnya jaringan teroris tidak mengenal wabah penyakit, tetapi mereka bisa memanfaatkan suasana yang terjadi contohnya seperti saat ini sedang terjadinya pandemic Covid-19 di Indonesia.