Mohon tunggu...
yunusradityacaesar
yunusradityacaesar Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - MAHASISWA PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO ITENAS

MAHASISWA AKTIF DI ITENAS DENGAN PRODI TEKNIK ELEKTRO MEMILIKI KEGEMARAN TERHADAP SCIENCE DAN TEKNOLOGI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya penerapan K3 pada PLTS terapung

29 Desember 2024   21:30 Diperbarui: 29 Desember 2024   21:01 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://metiires.or.id/wp-content/uploads/2023/11/plts-terapung-1.jpeg 

Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung (PLTS Terapung) adalah sistem pembangkit listrik yang menggunakan panel surya yang dipasang di atas permukaan air, seperti danau, waduk, atau laut. Konsep ini menawarkan solusi inovatif untuk menghasilkan energi terbarukan sambil memanfaatkan ruang yang tidak dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur darat. Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung (PLTS Terapung) memiliki banyak sekali dampak postif tetapi juga menimbulkan beberapa risiko dan dampak negatif oleh karena itu diperlukan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.Peran K3 pada PLTS Terapung sangat krusial untuk melindungi pekerja dan lingkungan. PLTS terapung, yang merupakan solusi inovatif untuk memanfaatkan ruang air sebagai sumber energi terbarukan Itu memiliki tantangan unik yang memerlukan perhatian khusus terhadap keselamatan.Berikut adalah beberapa aspek K3 yang perlu diperhatikan dalam konteks PLTS terapung:

Perencanaan dan Desain yang Aman:

Desain struktur PLTS terapung harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti stabilitas platform, daya dukung, dan ketahanan terhadap cuaca ekstrem (angin, gelombang, dan gempa bumi) untuk mencegah kecelakaan kerja

Penggunaan pelampung dan jangkar yang sesuai juga penting untuk menjaga posisi stabil dari panel surya di atas air.

Pelatihan dan Kompetensi Personel:

Personel yang terlibat dalam pemasangan dan pemeliharaan PLTS terapung harus memiliki kompetensi yang memadai serta mengikuti pelatihan K3 yang sesuai. Pelatihan keselamatan listrik harus diberikan kepada semua pekerja untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan yang memadai tentang penggunaan peralatan dengan aman, prosedur darurat, dan tindakan pencegahan.Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pekerja dalam menghadapi situasi berbahaya,untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kurangnya pengetahuan atau keterampilan dalam menangani peralatan listrik dan struktur terapung.

Memahami bahaya yang terkait dengan kelistrikan adalah langkah pertama dalam penerapan K3. Pekerja harus dilatih untuk mengenali potensi bahaya seperti sengatan listrik, kebakaran, atau kerusakan peralatan akibat arus listrik yang tidak terkelola dengan baik Dengan pemahaman ini, langkah-langkah pencegahan yang tepat dapat diambil.

Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Penerapan K3 listrik mencakup penggunaan APD yang sesuai, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, dan harness saat bekerja di ketinggian APD ini berfungsi sebagai pelindung fisik bagi pekerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Pengawasan Lingkungan Kerja:

https://metiires.or.id/wp-content/uploads/2023/11/30918253749-plts_cirata.jpg 
https://metiires.or.id/wp-content/uploads/2023/11/30918253749-plts_cirata.jpg 
Lingkungan kerja di lokasi PLTS terapung harus diawasi secara berkala untuk mendeteksi potensi bahaya, seperti risiko tenggelamnya struktur atau kerusakan akibat korosi. Pemantauan kualitas air juga diperlukan untuk memastikan bahwa aktivitas pemeliharaan tidak mencemari sumber daya air

Identifikasi bahaya listrik dan penandaan area berisiko sangat penting. Misalnya, sirkuit listrik dan panel kontrol harus diberi label jelas untuk memperingatkan pekerja tentang risiko yang ada Ini membantu menciptakan kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kerja.

Melakukan evaluasi risiko secara rutin memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di lokasi kerja. Dengan cara ini, perusahaan dapat mengembangkan rencana mitigasi yang sesuai untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan Penilaian ini juga membantu dalam menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan.

Manajemen Risiko:

Identifikasi risiko yang mungkin terjadi selama fase konstruksi dan operasional sangat penting. Ini termasuk risiko jatuh ke dalam air, kecelakaan saat mengangkut material, serta potensi kebakaran akibat sistem kelistrikan

Implementasi prosedur darurat dan pelatihan evakuasi harus dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja jika terjadi insiden.

Setiap PLTS harus memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang sesuai dengan peraturan pemerintah. SMK3 ini mencakup pengawasan risiko, praktik standar operasional prosedur (SOP), serta edukasi K3 bagi seluruh tenaga kerja Dengan penerapan sistem yang baik, keselamatan kerja dapat lebih terjamin.

Pengendalian Dampak Lingkungan:

Pemasangan PLTS terapung harus dilakukan dengan memperhatikan dampak terhadap ekosistem perairan, seperti pengurangan sinar matahari yang mencapai dasar air yang dapat mempengaruhi fotosintesis

Kebersihan lokasi kerja juga harus dijaga untuk mencegah pencemaran akibat limbah konstruksi atau bahan kimia dari proses pemeliharaan

Kesimpulan

Implementasi prinsip K3 pada PLTS terapung sangat penting untuk melindungi keselamatan pekerja serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan perhatian yang tepat terhadap desain, pelatihan personel, pengawasan lingkungan, manajemen risiko, dan pengendalian dampak lingkungan, proyek PLTS terapung dapat berjalan dengan aman dan efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun