Melakukan evaluasi risiko secara rutin memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di lokasi kerja. Dengan cara ini, perusahaan dapat mengembangkan rencana mitigasi yang sesuai untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan Penilaian ini juga membantu dalam menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan.
Manajemen Risiko:
Identifikasi risiko yang mungkin terjadi selama fase konstruksi dan operasional sangat penting. Ini termasuk risiko jatuh ke dalam air, kecelakaan saat mengangkut material, serta potensi kebakaran akibat sistem kelistrikan
Implementasi prosedur darurat dan pelatihan evakuasi harus dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja jika terjadi insiden.
Setiap PLTS harus memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang sesuai dengan peraturan pemerintah. SMK3 ini mencakup pengawasan risiko, praktik standar operasional prosedur (SOP), serta edukasi K3 bagi seluruh tenaga kerja Dengan penerapan sistem yang baik, keselamatan kerja dapat lebih terjamin.
Pengendalian Dampak Lingkungan:
Pemasangan PLTS terapung harus dilakukan dengan memperhatikan dampak terhadap ekosistem perairan, seperti pengurangan sinar matahari yang mencapai dasar air yang dapat mempengaruhi fotosintesis
Kebersihan lokasi kerja juga harus dijaga untuk mencegah pencemaran akibat limbah konstruksi atau bahan kimia dari proses pemeliharaan
Kesimpulan
Implementasi prinsip K3 pada PLTS terapung sangat penting untuk melindungi keselamatan pekerja serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan perhatian yang tepat terhadap desain, pelatihan personel, pengawasan lingkungan, manajemen risiko, dan pengendalian dampak lingkungan, proyek PLTS terapung dapat berjalan dengan aman dan efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H