Kemudian jika diartikan bahwa system Khilafah diturunkan oleh Nabi Muhammad, mengapa ada konflik antara Sayyidina Umar dan Sa'ad Bin Ubadah terjadi?, konflik antara kaum Muhajirin dan Kaum Ansor mengapa juga terjadi?, harusnya ini semua tidak lah terjadi.Â
Artinya, jika ada warisan politik dari Nabi Muhammad, konflik itu tidak akan ada karena sistemnya pasti sudah terbentuk mutlak. Malah dengan konflik ini, menimbulkan bahwa system politik tidak pernah dibentuk atau diwarisi, yang mutlak diwariskan adalah Akhlakul karimah.
Sejarahnya pun menciptakan konflik, Sa'ad Bin Ubadah saja yang sudah lari ke Suriah masih tetap diburu lalu dipanah dan dibunuh, berikutya Sayidina Usman, Sayidina Ali, Sayidina Hasan, Sayidina Husein, mereka dibunuh sesama Islam. Walau ada seperti Sayyidina Umar yag dibunuh oleh kaum Persie. Maka, apakah benar jika tuhan menurunkan ajaran politik bersifat mutlak  tetapi malah berujung pada pembunuhan-pembunuhan tersebut? seharusnya tidak.
Dari contoh konsep politik dizaman kekhalifahan terdahulu, pancasila juga sudah benar mengadopsi dari sistem-sistem terdahulu, dimana kesepakatan menjadi dapurnya dan tidak bertentangan dengan Al-Quran adalah pondasinya. Karena jika bicara politik, tidak lepas dari yang namanya konsensus atau kesepakatan.Â
Maka mengapa masih saja bersiasat dengan narasi jika Khilafah benar menjadi sistem di Indonesia maka semua orang bebas memeluk agamanya masing-masing? hal ini jelas kontraproduktif sekali dan terkesan kepicikan saja, lalu jika memang orang bebas memeluk agamanya masing-masing, apa bedanya dengan pancasila? Yang jelas membebaskan warganya memeluk agama masing-masing, jelas ini Gimmick Politik saja dengan tujuan hanya ingin berkuasa saja dan Khilafahnya.
Pancasila juga jelas nilai-nilainya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila juga mengakomodir kehidupan bagi orang beragama Islam, maka pertanyaan diatas mengenai Pancasila, UUD 45 dan Al-Quran tidak perlu dibeda-bedakan karena ini kedua hal yang mempunyai posisi yang tidak bertentangan.Â
Bahkan niai-nilai pancasila, tidak bertentangan dengan agama lainnya, karena pada dasarnya kesepakatan tersebut berlandaskan pada kebaikan, terutama pancasila sama-sama mengajarkan perihal nilai-nilai kebaikan secara tekstual, namun dalam perjalanannya yang perlu kita koreksi, masihkah bangsa ini berada pada nilai-nilai Pancasila?, dan tentu yang harus diubah adalah pelaksanaannya yang dikembalikan dengan tekstualnya lalu dijalankan dengan prinsip-prinsip Pancasila. Artinya perihal pertanyaan diatas yang membingungkan, tidak lain perihal sebuah pertanyaan yang menyesatkan dengan berbagai paradoks-paradoksnya.
Perlu digaris bawahi, jika semua gerakan radikal di identifikasi dengan islam, maka menimbulkan benih-benih kebencian tersendiri terhadap Islam. Padahal, islam tidak mengajarkan demikan dan Nabi Muhammad tidak bertindak demikian, harus tegas kita menyaring mereka yang Islam sebenarnya dengan Islam yang merusak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H