Mohon tunggu...
SatyaMeva Jaya
SatyaMeva Jaya Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, Berbagi, dan Lepas

I Never mess with my dreams "m a Sapiosexual"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

FAKTA NII SESAT, Channel Youtube Parkesit 82

20 Oktober 2021   17:36 Diperbarui: 20 Oktober 2021   18:07 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lanjutan dari artikel sebelumnya...

Berbahaya sungguh berbahaya, NII tetap saja ingin eksis sebagai organisasi berlandaskan faham agama yang radikal, NII tetap saja mengancam kutuhan bangsa walau bangsa ini tak akan kalah, NII tetap saja melakukan kaderisasi dengan sasaran anak sebagai korban yang tak berdaya. NII tetap saja Gerakan yang tak semurni NII tahun 1949-1962, NII tetap saja merasa bahwa mereka dapat bergrilya sehingga masuklah mereka dikanal Youtube dan Instagram, dan apakah mereka ini tidak bisa di berangus saja? Walau sudah jelas adanya.

Penelusuran dilakukan mengenai kehadiran NII saat ini di era digital, ternyata tidaklah sulit melacak keberadaan mereka. Hasil dari penelusuran tersebut, penulis mencoba mencari-cari keberadaan organisasi sesat ini di Instagram dan Youtube, nyatanya mereka tetap ada dan baru-baru ini tetap lancar-lancar saja bernarasi seenaknya. 

Sebelum masuk ke fakta-fakta eksistensi mereka di Instagram dan Youtube, penulis ingin sedikit menyimpulkan bahwa di media sosial, mereka tidak berdaya untuk menghasut para netizen dengan doktrin-doktrin mereka, bahkan ada yang menghujat seperti yang ada pada kolom komentar postingan mereka, lalu views di channel Youtube mereka juga sedikit hanya ratusan views saja dan banyak dislike untuk uploadan channel youtube mereka. 

Walau, ada saja komentar yang membalas komen kontra NII dan komen yang mendukung narasi-narasi NII, mereka yang pro ini patut diduga adalah akun-akun dari anggota atau simpatisan NII DI/TII. Maka, paragraph selanjutnya akan sedikit mengulas bagaimana mereka dengan leluasa masuk ke saluran digital (Instagram,Youtube) yang lancar bergrilya bagai tak takut terpenjara.

Pertama, penulis menemukan akun Instagram Bernama @negaraislam8 yang memiliki dua postingan (1 foto dan 1 video) berisikan gambar seorang pria memegang bendera NII dan Video dengan pria yang sama membentangkan bendera NII sambal menyanyikan mars atau lagu NII, dua postingan tersebut diupload pada tanggan 5 november 2019. 

Akun Instagram berfotokan bendera NII tersebut memiliki 11 followers dan 22 followings serta memiliki tag akun yang berafiliasi kepada akun tersebut. Menariknya, pada kolom komentar video ada salah satu netizen yang berkomentar dengan men-tag akun Instagram @divisihumaspolri, namun ada akun lain yang membalas seperti ini " biar apa mas? Yang banyak dong (tag nya) ...." Akun pro NII itu juga menambahkan tag akun Instagram TNI AD, Divisi Humas Polri dan Puspen TNI. Kemudian, ditemukan juga akun @baiat49 dengan bio berisi "Janganlah Alergi Terhadap Ba'i'at". Artinya  akun ini terkesan menantang dan tidak takut akan aparatur negara terlihat dari balasan komentarnya dan beraninya lagi mereka memposting wajah tanpa di Blur.

Kedua, penulis menemukan salah satu channel Youtube Bernama "Parkesit 82" dengan 240 Subscriber dan 57 unggahan video, total sampai hari ini. Penulis merasa akun ini perlu diangkat sebab, berisi video-video yang halu, ada mengaku sebagai imam negara, jenderal dan Menteri, dengan konsep seperti pidato kebangsaan di atas mimbar dengan burung garuda di depan mimbarnya dan tidak lupa dibelakangnya ada bendera NII. 

Pidato-pidatoan itu juga berisi suatu kebanggaan sekaligus deklarasi untuk NII serta mengajak untuk mendirikan NII di Indonesia. Penulis ingin memberi penjelasan secara singkat dari 2 judul video yang mereka upload seperti :

Video berjudul MUKODIMAH NII di upload 5 bulan lalu, potongan video berisi  : 

  • "...Hidup didalam suatu ikatan dunia baru yaitu negara islam Indonesia yang merdeka..." dan
  •  
  • "...tiada sedikitpun mempengaruhi niat suci yang terkadndung dalam kalbu muslin yang sejati, didalam keadaan yang demikian itu umat Islam bangkit dan bergerak, mengagkat senjata melanjutkan revolusi Indonesia menghadapi musuh yang senantiasa menjajah belaka"

Video berjudul DANGEROUS/AWAS BAHAYA MERAH di upload 3 bulan lalu,  potongan video berisi :

  • "...saya tiga jenderal menyerukan kepada dunia internasional pendukung negara islam Indonesia, bangkit... bangkit... bangkit..., musuh-musuh agama,  musuh islam, musuh-musuh agama, musuh negara, sudah merajalela, wahai negara-negara Islam jangan mau dunia ini dikuasai komunis-komunis china, korea, jepang..."
  • "... meminta kepada yang terhormat, dewan keamanan PBB, Gedung putih Amerika Serikat, sodaraku Negeri Paman Sam agar segera diumumkan negara islam Indonesia dan diumumkan bahwa khalifah fil ardi telah lahir di Indonesia dan satu-satunya imam negara islam Indonesia ialah Bapak Imam Sekarmaji  Maridjan Kartosuwiryo sebagai Imam negara Islam Indonesia..." dan

 

  • "... selanjutnya sebenarnya kalu kita mau jujur proklamasi RI 17 agustus 1945, UUD 1945, sudah mati!, sudah tidak ada!, sudah tidak ada!..." 

Berdasarkan potongan video diatas, narasi yang mereka lancarkan begitu halu, begitu imajinatif dan terkesan seperti rangga sasana Sunda Empire wajah baru atau NII Empire wkwkwk...

Dapat kita terjemahkan narasi-narasi tersebut bermakna ajakan, pura-pura edukasi dan desakan kepada dunia internasional untuk mengakui NII, halu sekali nampaknya. Pola ini begitu mirip dengan fenomena Sunda Empire dan kelompok sejenisnya beberapa tahun belakangan ini, Cuma bedanya NII memiliki fakta sejarah yang jelas bahwa dahulu pernah ada di Indonesia lalu dibubarkan dan berlandaskan Syariat Islam. Narasi yang dibangun dapat menggugurkan rasa nasionalisme penerus bangsa yang awam akan sejarah Indonesia dan dangkal pengetahuan agamanya, lebih-lebih jika nalarnya tidak bisa berjalan dengan logis.

Namun, NII sepertinya tidak ditoleh di medsos mereka dengan angka-angka dan Analisa yang telah diuraikan diatas. 

Tetapi jangan lupa, bahwa di Garut tepatnya kecamatan sukanegara, NII mampu mendoktrin ajaran-ajarannya, yang mengartikan bahwa di dunia nyata mereka bisa dengan leluasa memberi ajaran-ajaran sesat kepada masyarakat, dengan iming-iming surga dan neraka, dengan menanamkan negara Islam dan sistem Khilafah, bahkan berbahayanya lagi ada umat yang tidak menyadari bahwa NII menggalang dana kepada mereka guna memperkaya anggotanya dan memuluskan kegiatan sesatnya.

Kegiatan manifestasi dari sebuah faham sesat tersebut berdampak pada pembangkangan kepada orang tua, masyarakat dan negara, sebab mengklaim bahwa diluar dari kelompok mereka adalah MUSUH dan Harus diperangi, dengan kata lain, halal darah dan hartanya.

Berdasarkan pengakuan dari mantan anggota NII, menjelaskan bahwa dana yang mereka dapat bersumber dari pencurian dan perampokan. 

Seperti menaruh anggotanya sebagai pembantu rumah tangga di rumah orang kaya yang kemudia uangnya di curi, membohongi orang tuanya untuk membayar keperluan kuliah dan Tindakan criminal memperkaya diri lainnya. 

Kecurigaan perlu, sebab pengakuan tersebut membuktikan bahwa ada dana ratusan juta bahkan milyaran dan terus bertambah tiap harinya, sehingga mengartikan jika anggota mereka kini kian banyak. Salah satu contoh kasus, ada mahasiswa di Jogja berasal dari daerah jabar, memberitahu kepada orang tuanya bahwa ia harus mengganti rugi sebesar 300 juta sebab ia merusak alat di laboratorium. 

Sampai-sampai orang tua orang tersebut menjual asset nya dan kemudian langsung mendatangi tempat ia berkuliah, terkejutnya orangtua mendapati bahwa itu semua bohong sesaat telah mengetahui dari dosennya. Bahkan orang tersebut sudah lama tidak masuk kuliah dan DPO dikampusnya karena ia menyebarkan serta merekrut anggota di kampus tersebut. Info yang didapat, sampai saat ini mahasiswa tersebut menghilang dan putus komunikasi dengan orang tua setelah ia ketahuan berbohong.

Dimanakah nilai keislaman dari faham sesat tersebut, dengan melakukan pembangkangan kepada orang tua, mencuri, merampok dan berbohong seperti itu. Sudah jelas, aliran ini berbahaya dan sangat mengancam generasi penerus bangsa. Pemerintah harus bertindak cepat atau apparat langsung turun sungguh-sungguh ke lapangan, menurut penjelasan dari Surya darma Ali (2011) mengatakan " Karena NII merupakan Gerakan bawah tanah yang tidak terdaftar sehingga tidak bisa dibubarkan". Lanjutnya, pihaknya hanya bisa melarang aliran sesat yang berkmbang di Indonesia sedangkan masalah NII adalah tugas apparat penegak hukum untuk mengusutnya.

Namun, apakah NII tidak bisa dibuat Undang-undangnya saja bahwa ini adalah organisasi terlarang? Seperti pemerintah membubarkan HTI pada tahun 2017 melalui SK Kemenkumham dan SKB pembubaran FPI 2020 lalu. Lebih dalam lagi kan bisa saja menggunakan pasal 59 ayat 4 huruf c yang menyebutkan "ajaran atau paham yang bertentangan drngan Pancasila antara lain ajaran ateisme, komunisme/leninisme atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan UUD 45"

Artinya jika merunut pada pasal 59 ayat 4 huruf c, NII sudah jelas ingin menegakkan negara islam dan sistem khilafah, jika kurang bukti? Bukti narasi dari video diatas sudah sangat sangat menunjukan sebagai barang bukti dan secara Gerakan, NII sudah sesat dan sudah jauh dari nilai Pancasila apalagi keislaman yang sudah pasti bertentangan. 

Bahkan mereka pun tidak mengakui Proklamasi dan UUD 45, dengan dasar argumentasi perjanjian Renville, apapun alasannya NII SUDAH LAYAK DIBUBARKAN KEGIATANNYA DAN ANGGOTANYA DIBINA KEMBALI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun