Artikel sebelumnya yang berjudul "Negara Islam Indonesia (NII), Indonesia Hati-hati", telah menjelaskan secara singkat bagaimana ancaman NII bagi keutuhan NKRI serta kembalinya NII dalam aksi perekrutan 59 orang di Garut Jawa Barat dalam bentuk pembaiatan terhadap ajaran dan kesetiaan kepada NII. Pada artikel kali ini, penulis coba menguraikan bagaimana NII mendoktrin fahamnya kepada warga-warga tersebut dan berhasil membuat mereka tegas dalam Tindakan, buah dari doktrin ajaran tersebut.
Sungguh prihatin bahwa beberapa dari ke 59 orang anggota yang telah berbaiat kepada NII tersebut adalah anak dibawah umur sebagai korbannya. Kronologis awal kecurigaan tersebut terjadi sebab adanya perubahan sikap dari Tarnok (bukan nama sebenarnya), Tarnok saat itu masih berusia 13 tahun atau saat itu masih kelas 1 Sekolah menengah Pertama yang rutin mengikuti pengajian di salah satu tempat dekat rumahnya.Â
Ayah Tarnok saat itu membiarkan anaknya untuk mengaji pada tempat tersebut karena dianggap pengajian tersebut adalah tempat untuk memperkuat ilmu islam dan mahir membaca Al-Quran dengan benar. Dengan kata lain, ayahnya Santok tidak menaruh kecurigaan dengan aktifitas pengajian tersebut.
Namun, Ayah Tarnok mulai menaruh kecurigaan awal saat anaknya tersebut minta berhenti dari sekolahnya yang saat itu masih dibangku kelas 1 SMP dengan alas an bahwa untuk sukses tidak harus sekolah. Akhirnya, singkat cerita Tarnok berhenti mengenyam bangku Pendidikan yang masih terbilang singkat tersebut. Kemudian, tidak jarang Santok beradu argument perihal ajaran yang dianutnya kepada kaka-kakanya dan Ayahnya.Â
Seperti, mengkafir-kafirkan orang yang sesama muslim, tidak mau sholat berjamaah dengan jamaah yang dianggapnya kafir, sesekali tidak pulang kerumah tanpa alas an jelas, dan melawan orang tuanya saat di nasihati bahwa kita tetap mengakui Pancasila dan NKRI, Tarnok tegas menolak.
Perubahan sikap Tarnok tersebut sudah mulai diantisipasi oleh ayahnya untuk kembali menyadarkan sikap anehnya tersebut. Kemudian, saat Tarno berusia 15 tahun, akhir-akhir kemarin ia kecelakaan saat mengendarai sepeda motor. Selama 2 hari Tarno tidak pulang kerumah usai kecelakaan tersebut, saat Tarnok pulang ke rumahnya, diketahui bahwa motor yang dipakai saat itu hancur.Â
Kemudian, ayahnya membuka tas yang dibawa oleh Tarno dan ditemukan ada list nama-nama orang yang infaq, lalu diketahui bahwa infaq tersebut guna diberi kepada negara ujar Tarnok dan ternyata negara yang dimaksudkan adalah Negara Islam Indonesia (NII). Sehingga saat itu Ayah Tarnok mulai merasa geram yang meminta sang Ayah agar dapat dipertemukan dengan perwakilan guru (orang NII) yang dimaksud oleh sang anak.Â
Beberapa hari, guru yang disebut  itupun datang menemui keluarga Tarno dan penjelasan guru tersebut sederhananya lebih secara hitam dan putih, seperti membandingkan Al-Quran dan Pancasila, Khilafah dan Non-Khilafah dan membandingkan negara Islam dan Indonesia. Singkatnya, orang tuanya tersebut meminta agar anaknya tersebut tidak diikut sertakan lagi dalam pengajian tersebut dan tidak Ridho anaknya diberi ajaran seperti itu.
 Sebab hal ini, orangtua Tarnok melaporkan hal tersebut kepada MUI Garut yang kemudia MUI Garut, list nama 59 orang beserta pihak tekait memanggil untuk bertabayun guna menyelesaikan fenomena ini.Â
Dari hasil tabayun tersebut didapati bahwa 59 orang yang didalamnya terdapat anak dibawah umur tersebut telah terpapar faham radikalisme dan sesat, sehingga dalam pertemuan tersebut MUI Garut memberi penjelasan dengan narasi-narasi yang benar akan kebenaran ajaran islam sesungguhnya dan meminta mereka semua kembali kepada NKRI dan mengakui Pancasila dengan menandatangani surat pernyataan kesetiaan kepada NKRI.Â
MUI Garut, menelusuri aliran dana infaq tersebut yang kemudian didapati terafiliasi kepada kelompok yang mengaku DI/TII atau NII guna memperkaya organisasi sesat tersebut dan dari informasi yang ditelusuri bahwa aliran tersebut terafiliasi kepada salah satu sekolah agama besar bahkan se asia di Indramayu.
Artinya, NII atau DI/TII palsu atau KW ini secara gambling melakukan kegiatan perekrutannya dan menyasar anak muda yang masih labil, mudah dihasut dan pengetahuan agamanya kurang. Dari penelusuran didapati bahwa beberapa dari mereka ini adalah anak-anak dari ustad atau kiyai, yang sejatinya mempunyai semangat penegakan agama Islam, namun dimanfaatkan oleh kelompok sesat untuk di belokan guna keberhasilan penyebaran faham mereka.Â
Akhirnya, keberhasilan doktrin tersebut menjadikan anak-anak tersebut sebagai orang yang militan untuk melawan siapa-siapa yang menolak faham yang dimiliki mereka. Sampai, orang tua, masyarakat bukan dari golongan mereka, dan apalagi  pemerintah pastinya narasi yang mereka ucapkan adalah pemerintahan yang Thogut.
Sederhana sekali mereka (NII) mencuci otak para korbannya dengan cara menghitam diatas putihkan sesuatu dengan Agama, yang pastinya secara pragmatis para anak dibawah umur akan memilih Agama sebagai acuannya. Namun, semua hal tak bisa sesederhana itu.Â
Doktrin tersebut terus ditanamkan mereka yang sampailah pada buah fikiran para korbannya sehingga menganggap itu adalah isme/faham yang benar, kemudian secara lugas mereka berani mengeluarkan kata-kata dengan takfirismenya termasuk keluarganya sendiri dan berujung pada Tindakan tegas mereka menolak mereka yang diluar dari kelompoknya.Â
Terlihat jelas bahwa bahayanya sebuah faham sesat atau fikiran yang bemanifestasi menjadi kata-kata dan berujunglah pada Tindakan tegas yang sesat. NII sudah masuk sebagai kelompok separatis sebab sudah jelas kegiatannya karena sesat tindakannya, Maka di artikel selanjutnya akan dibahas mengenai upaya mulusnya tetap menjaga eksistensi NII atau DI TII palsu ini...
           Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H