Kepentingan nasional Indonesia di Selatan China mencakup Laut pemeliharaan kedaulatan dan keamanan, eksploitasi sumber daya alam, dan pengamanan lalu lintas perdagangan. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki wilayah laut luas, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yang mencakup Laut China Selatan. Konflik di kawasan ini telah mengalami sekuritisasi, terutama dengan klaim sepihak China yang meningkatkan ketegangan dan risiko konflik.Â
Dampaknya termasuk biaya keamanan yang meningkat, penurunan kepercayaan antar negara, dan potensi gangguan terhadap jalur pelayaran dan perdagangan. Indonesia menghadapi tantangan keamanan maritim dari klaim China, termasuk isu-isu terorisme, perompakan, illegal fishing dan kriminal transnasional. Strategi pertahanan maritim Indonesia melibatkan transformasi kekuatan maritim, diplomasi regional melalui ASEAN, dan penguatan militer untuk mengatasi tantangan kompleks di kawasan Laut China Selatan.
Secara  umum,  terdapat  sedikitnya  tiga  hal  yang  membuat  Laut  Cina  Selatan menjadi  wilayah perairan  yang rawan konflik besar. Pertama,  potensi sumber daya alam yang luar biasa yang terkandung di dalam Laut Cina Selatan, terutama minyak dan  sumber  energi lainnya.  Kedua,  karena  Laut  Cina  Selatan  memiliki  posisi geografis yang strategis  yang  berada  di jalur perlintasan kapal-kapal internasional yang melewati Selat Malaka, yakni jalur penghubung perniagaan dari Eropa ke Asia, dan  Amerika  ke  Asia,  serta sebaliknya.Â
Ketiga, kontradiksi antara pertumbuhan ekonomi yang pesat di Asia dan pertumbuhan ekonomi yang menurun di Eropa dan Amerika Serikat, sehingga menjadikan Laut Cina Selatan sebagai wilayah sengketa banyak pihak aspek pertahanan  dan keamanan  merupakan  aspek  yang  sangat  menentukan  kelangsungan  hidup suatu  negara,  serta  menunjukkan  seberapa  tangguh  suatu  negara  dalam merespons ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap kedaulatan nasionalnya.Â
Dalam konteks  pertahanan dan keamanan Indonesia, TNI memegang peranan yang sangat vita karena berfungsi sebagai alat utama pertahanan negara. Hal yang paling mendasar yang  harus dilakukan oleh  TNI, baik darat, laut, maupun udara adalah memiliki formula baku untuk memperkuat pertahanan di Natuna.
Konflik  Laut  Cina  Selatan  yang  tereskalasi  hari  ini  tidak  lagi menempatkan Indonesia  sebagai  pihak  eksternal  konflik,  tapi  semakin menggiring Indonesia  ke  pusaran  konflik  mengingat  Cina  tidak  lagi  segan  untuk  melakukan pelanggaran kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia di wilayah Natuna Utara yang notabene  merupakan  ZEE  Indonesia.  Oleh  sebab  itu,  Indonesia  perlu  mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga kedaulatan nasionalnya.
Berpijak pada pendekatan liberal dalam Studi Hubungan Internasional untuk menyelesaikan konflik antarnegara, serta teori pertahanan dankeamanan dalam menjaga kelangsungan hidup sebuah negara, ada tiga hal yang dapat ditempuh Indonesia dalam merespons konflik dengan Cina di Perairan Natuna Utara.  Pertama,  mengedepankan  mekanisme  UNCLOS  1982.  Kedua, mengarusutamakan instrumen regional ASEAN sebagai ejawantah politik luar negeri bebas  dan aktif. Ketiga, memperkuat peran  dan  kapasitas  TNI  dalam  menopang pertahanan dan keamanan negara.    Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H