Mohon tunggu...
Yuni Lia Wati
Yuni Lia Wati Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Dian Nusantara

Nama : Yuni Lia Wati Nim : 121211064 Jurusan : Akuntansi Fakultas : Bisnis dan Ilmu Sosial Nama Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Business Villains: Kasus Kejahatan Korupsi E-KTP di Indonesia

17 Juni 2024   11:33 Diperbarui: 17 Juni 2024   11:33 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  • Kerusakan Sistem Administrasi
    Proyek e-KTP yang seharusnya meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan malah menjadi ladang korupsi. Hal ini mengakibatkan banyak warga negara yang tidak mendapatkan e-KTP secara tepat waktu dan data kependudukan yang tidak akurat.

  • Menurunnya Kepercayaan Publik
    Skandal korupsi e-KTP memperburuk citra pemerintah dan lembaga legislatif di mata publik. Kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi semakin menurun.

  • Dampak Sosial dan Ekonomi
    Korupsi yang melibatkan dana besar seperti dalam kasus e-KTP menghambat pembangunan sosial dan ekonomi. Dana yang diselewengkan seharusnya bisa digunakan untuk berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
  • Upaya Pemberantasan Korupsi

    Kasus korupsi e-KTP menegaskan perlunya upaya yang lebih serius dan sistematis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Beberapa langkah yang telah dan perlu diambil antara lain:

    1. Penguatan KPK
      KPK sebagai lembaga independen perlu diperkuat, baik dari segi anggaran, kewenangan, maupun sumber daya manusia. Peningkatan kapasitas KPK sangat penting untuk menghadapi kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha berpengaruh.

    2. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
      Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan proyek-proyek publik. Penggunaan teknologi informasi untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan proyek secara real-time dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi.

    3. Reformasi Birokrasi
      Reformasi birokrasi yang menyeluruh diperlukan untuk menghilangkan praktik-praktik korupsi di berbagai level pemerintahan. Peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur negara sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.

    4. Peran Masyarakat Sipil
      Masyarakat sipil harus terus dilibatkan dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi. Lembaga swadaya masyarakat, media, dan akademisi memiliki peran penting dalam mengungkap praktik korupsi dan memberikan tekanan kepada pemerintah untuk bertindak tegas.

    5. Pendidikan Anti-Korupsi
      Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di semua jenjang. Penanaman nilai-nilai integritas dan anti-korupsi sejak dini diharapkan dapat membentuk generasi yang lebih berintegritas di masa depan.

    YUNI LIA WATI
    YUNI LIA WATI

    Konsep Actus Reus dan Mens Rea dalam Kasus Korupsi e-KTP

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun