Mohon tunggu...
Yunita Istiqomah
Yunita Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas lambung Mangkurat- Pendidikan Sosiologi 2022

Mahasiswa Universitas lambung Mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penerapan Pendidikan Multikultural dalam Meminimalisir Kasus Bullying di Indonesia

20 Juni 2024   13:39 Diperbarui: 20 Juni 2024   15:39 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan 

Indonesia merupakan sebuah negara multikultural yang memiliki berbagai macam kelompok etnis, serta sosial budaya yang beragam dengan berbagai keunikan bahasa, dan budaya. Indonesia dengan ratusan bahasa daerah, suku bangsa, ras, dan berbagai macam kepercayaan, menjadikan indonesia kaya akan nilai-nilai multikultural (Hutagalung & Ramadan, 2022). Faktor utama yang mendorong terbentuknya multikulturalisme adalah latar belakang, kondisi geografis, dan keterbukaan terhadap budaya luar. Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusian, serta sebuah upaya membangun bangsa yang terdiri dari berbagai macam latar belakang yang berbeda seperti, etnik, ras, agama, budaya bahasa, maupun warna kulit dengan menghargai dan menghormati hak-hak minoritas (Rosyada, 2014).

 Sebagai negara yang kaya akan keberagaman, tentunya tidak akan pernah lepas dari berbagai macam permasalahan yang merupakan hasil dari dampak keberagaman budaya yang dimiliki. Masyarakat akan menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupannya dan umumnya memiliki keterkaitan, karena adanya perbedaan-perbedaan, seperti salah satunya kasus bullying sesama teman di sekolah masih marak terjadi di indonesia. Bullying secara harfiah berarti menggertak dan mengintimidasi individu yang lebih rendah.

 Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2021 kasus bullying sebesar 4.965 dimana 26% merupakan pelaku bullying ( Novitasari, Ferasinta, & Padila, 2023). Kasus bullying yang sering terjadi di sekolah seperti dalam penelitian (Hutagalung & Ramadan, 2022) di sekolah Dasar 152993 Tapian Nauli 3A kelas II, ditemukan banyak siswa melakukan tindakan bullying yang bersifat verbal yakni saling mengejek mengenai status sosial, logat bahasa yang digunakan teman sebayanya, dan bullying yang membuat siswa tidak nyaman dan kurang percaya diri di kelas. Adapun dampak yang terjadi akibat bullying bagi korban yakni, mengalami gangguan kesehatan mental terutama pada emosionalnya, serta menjadi orang yang antisosial. Korban Bullying umumnya mengalami taruma baik jangka pendek maupun panjang, trauma ini dapat mempengaruhi penurunan prestasi akademik hingga putus sekolah, serta terburuknya mengalami depresi, kecemasan, hingga bunuh diri (Novitasari et al., 2023). Maka dari itu, jika kasus bullying dapat terjadi pada siswa normal, maka bullying akan memiliki tendensi lebih besar terjadi pada siswa yang memiliki kebutuhan khusus atau tidak normal baik secara fisik maupun mental yang kita kenal sebagai difabel.

            Kenyataan demikian sudah seharusnya menjadi perhatian bagi kita semua khususnya, di bidang pendidikan, pentingnya mengajarkan bahwa adanya masyarakat yang multikultural haruslah dipahami setiap siswa. Oleh karena itu, perlunya penerapan pembelajaran yang dapat menjelaskan dan pentingnya menghargai perbedaan-perbedaan yang terjadi, seperti pendidikan multikultural dalam sistem pendidikan. Pendidikan multikultural adalah sebuah konsep pendidikan yang menghargai perbedaan, sehingga walaupun adanya perbedaan, tidak menjadi sumber konflik dan perpecahan. Dengan menerapkan pendidikan multikultural dapat menjadi sebuah cara yang dapat meminimalisir kasus bullying, khususnya di indonesia yang kaya akan multikultural. Dengan lebih memahami pentingnya menjaga keharmonisan, keberagaman, dan  menjunjung asas kemanusian, diharapkan dapat memberi kejayaan dalam negara yang multikultural seperti Indonesia.

Pembahasan


             Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan dan mengembangkan potensi diri agar mempunyai kekuatan keagamaan, kemandirian, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan untuk diri, komunitas, bangasa maupun negara. Sedangkan multikultural ialah berbagai status sosial budaya, seperti latar belakang, tempat, agama, ras, suku, dan sebagainya. Maka dari itu, pendidikan multikultural adalah bagian dari usaha sadar untuk meningkatkan kepribadian didalam maupun diluar sekolah yang mempelajari berbagai macam status sosial, ras, suku, agama, agar terciptanya sebuah kepribadian yang cerdas dalam menghadapi berbagai masalah keberagaman budaya (Amin, 2018).

            Pendidikan multikultural adalah sebuah konsep untuk menanggapi adanya perkembangan keragaman populasi sekolah dan tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dengan demikian, pendidikan multikultural dapat didefinisikan sebagai pendidikan yang mencangkup semua siswa tanpa membedakan mereka berdasarkan ras, gender, etnis, budaya, strata, atau agama. Menurut James Bank (1993), pendidikan multikultural adalah pendidikan untuk people of color, yang berarti pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (anugerah Tuhan).

          Pendidikan multikultural adalah pendidikan yang didasarkan pada gagasan multikulturalisme, yaitu konsep keberagaman yang mengakui, menerima, dan menegaskan perbedaan dan persamaan manusia terkait dengan gender, ras, kelas, dan agama. Pendidikan multikultural membangun sebuah pluralisme budaya untuk memerangi diskriminasi dan prasangka (Puspita, 2018).

  • Pentingya Penerapan Multikultural dalam Meminimalisir Kasus Bullying di Indonesia

          Indonesia sebagai negara yang multikultural, memiliki berbagai keberagaman ras, suku, agama, bahasa, kebudayaan, warna kulit, hingga karakter masyarakat yang berbeda-beda.  Adanya Pluralitas ini dapat dijadikan sebagai sumber kekuatan sinergis dalam memajukan bangsa dan negara. Namun, di balik kemajemukan yang dimiliki masyarakat Indonesia, juga menimbulkan berbagai masalah yang belum ditangani dengan baik, salah satu diantaranya ialah bullying atau perundungan. Bullying menjadi suatu yang terus ada disekitar kita. Bullying sendiri tidak hanya sebuah tindakan kekerasan secara fisik namun juga kekerasan secara verbal seperti menghina dan menjelek-jelekkan orang lain. Korban bullying bisa mengalami gangguan psikologis yang cukup serius dan bisa menarik seseorang dari dunia sosial karena merasa tidak percaya diri dan minder. Bullying dapat terjadi karena adanya sebuah perbedaan, dalam artian luas menyangkut perbedaan ras, budaya, jenis kelamin, dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun